Batalkan Program Transmigrasi Imbas Efisiensi Anggaran
- 30 Apr 2025 15:23 WIB
- Tarakan
KBRN, Tanjung Selor : Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan terpaksa membatalkan realisasi program transmigrasi di tahun ini. Pembatalan program yang sudah berjalan sejak tahun 1973 itu, lantaran adanya kebijakan presiden melalui Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.
Dikonfirmasi awak media, Rabu (30/4/2025), Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Bulungan, Hasanuddin mengungkapkan, wacana untuk penempatan warga transmigrasi baru sempat di adakan.
Namun karena adanya kebijakan efisiensi anggaran oleh pemerintah pusat, maka program itu terpaksa di batalkan untuk tahun ini.
"Kita belum tahu, kapan lagi ada warga transmigrasi baru di Bulungan ini. Di tahun ini memang sempat kita masukkan dalam program, tapi kita batalkan. Karena (kebijakan) efisiensi anggaran itu," kata Hasanuddin.
Akibat program yang di batalkan, Disnakertrans Bulungan, kata dia, akan terfokus pada pembenahan infrastruktur dan peningkatan kesejahteraan sosial serta ekonomi bagi warga transmigran.
Dia mengakui, infrastruktur yang memadai diperlukan agar aksesibilitas ke layanan publik, transportasi dan fasilitas penting lainnya dapat terpenuhi.
Termasuk kesejahteraan sosial ekonomi yang terus diupayakan melalui program pengembangan ekonomi masyarakat transmigran.
"Untuk sementara itu akan menjadi fokus kita, sampai ada informasi program transmigrasi ini bisa berjalan kembali," pungkasnya. (Ramlan)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....