Nilai Transaksi BI-Fast Februari 2025 Sebesar Rp3,20 Triliun
- 18 Mar 2025 11:47 WIB
- Tarakan
KBRN, Tarakan : Bank Indonesia Mencatat pelaksanaan Sistem Pembayaran Bank Indonesia (SPBI) melalui layanan BI-Fast, Bank Indonesia Real Time Gross Settlement (BI-RTGS) dan Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI) telah berlangsung dengan efisien, aman, andal dan lancar di wilayah Kaltara Sepnajang Februari 2025.
Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kaltara mendata Nilai transaksi BI-Fast pada Februari 2025 tercatat sebesar Rp3,20 triliun, lebih tinggi dari tahun sebelumnya sebesar Rp1,19 triliun.
“Volume transaksi BI-Fast tercatat sebanyak 1,48 juta transaksi tumbuh dibandingkan tahun sebelumnya sebesar 452 ribu transaksi.” Ungkap Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kaltara, Hasiando G. Manik.
Sedangkan Nilai transaksi BI-RTGS pada Februari 2025 tercatat sebesar Rp0,80 triliun atau terkontraksi sebesar -44,41% (yoy). Volume transaksi RTGS tercatat sebanyak 4,99 ratus transaksi atau terkontraksi sebesar -23,68% yoy.
Untuk Nilai transaksi transfer dana melalui SKNBI pada Februari 2025 tercatat sebesar Rp305 miliar atau terkontraksi sebesar -2,58% (yoy). Volume transaksi SKNBI tercatat sebanyak 5,67 ribu transaksi atau terkontraksi -10,58% (yoy).
Sementara Jumlah merchant QRIS di wilayah Provinsi Kalimantan Utara per Januari 2025 kembali meningkat menjadi 97.199 merchant. Jumlah tersebut bertambah 1.830 merchant jika dibandingkan posisi per 31 Desember 2024 (95.369 merchant).
“Peningkatan juga terjadi pada jumlah pengguna baru QRIS di Provinsi Kalimantan Utara, per Januari 2025 tercatat total terdapat sebanyak 122.089 pengguna QRIS, meningkat sebanyak 652 pengguna baru jika dibandingkan 31 Desember 2024 (121.437 pengguna).” Ungkapnya.
Sementara Perkembangan Aliran Uang Rupiah Sepanjang Februari 2025, KPw BI Prov. Kaltara mengalami net inflow sebesar Rp103,44 miliar.
Pada Februari 2025, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Utara mencatat arus uang keluar (outflow) sebesar Rp93,06 miliar atau terkontraksi sebesar -61,11% (yoy), sementara arus uang masuk (inflow) sebesar Rp196,49 miliar atau terkontraksi sebesar -14,36% (yoy).
“Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Utara secara teratur melakukan dropping dan penarikan uang, termasuk uang tidak layak edar pada 3 (tiga) Kas Titipan Bank Indonesia (Tanjung Selor, Malinau dan Nunukan) sesuai kebutuhan untuk memastikan uang yang beredar di masyarakat dalam kondisi layak edar.” Tutupnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....