Pertamina Sanksi 160 SPBU Nakal di Kalimantan, Pastikan BBM Tepat Sasaran

  • 08 Sep 2026 16:52 WIB
  •  Tarakan

RRI.CO.ID, Balikpapan — PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan terus memperketat pengawasan terhadap operasional dan penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) di seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Langkah tegas ini diambil demi memastikan seluruh lembaga penyalur bertindak sesuai regulasi, menjaga BBM subsidi tepat sasaran, serta menjamin pelayanan yang aman dan berkualitas bagi masyarakat.

Pengawasan ketat dan pemeriksaan langsung di lapangan gencar dilakukan untuk mengurai berbagai bentuk ketidaksesuaian operasional. Temuan utama di lapangan mencakup manipulasi penggunaan QR Code yang tidak sesuai dengan nomor kendaraan terdaftar, hingga penyaluran BBM bersubsidi kepada pihak-pihak yang tidak berhak.

Selain masalah QR Code, petugas juga menemukan praktik pelayanan konsumen nonkendaraan yang nekat membeli BBM tanpa mengantongi surat rekomendasi resmi. Ketidakpatuhan terhadap prosedur keselamatan dan standar operasional baku (SOP) SPBU juga menjadi fokus utama dalam agenda pembenahan internal ini.

Menanggapi berbagai temuan tersebut, Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan tidak tinggal diam. Sanksi tegas serta tindakan pembinaan langsung dijatuhkan kepada para pengelola SPBU yang terbukti melanggar, disesuaikan dengan bobot pelanggaran dan aturan yang berlaku.

Area Manager Communication, Relations & CSR PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan, Edi Mangun, menegaskan bahwa sidak dan pengawasan ini berjalan secara berkelanjutan. Langkah ini dipastikan bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk komitmen nyata untuk melindungi hak masyarakat luas.

"Pengawasan kami lakukan secara berkelanjutan untuk memastikan pelayanan di SPBU berjalan tertib dan sesuai ketentuan. Apabila ditemukan hal yang perlu diperbaiki, kami tindak lanjuti melalui langkah pembinaan maupun penegakan aturan secara proporsional. Tujuannya agar penyaluran BBM bersubsidi tetap tepat sasaran dan disalurkan kepada masyarakat yang berhak," tegas Edi.

Skala penindakan kali ini terbilang lumayan masif. Sepanjang Januari hingga 31 Agustus 2026, Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan tercatat telah menerbitkan lebih dari 200 surat pembinaan dan sanksi yang menyasar 160 SPBU di seluruh wilayah Kalimantan. Total surat yang keluar melebihi jumlah SPBU karena satu penyalur bisa menerima beberapa kali sanksi akibat evaluasi berkala.

Bentuk sanksi dan pembinaan yang diberikan sangat bervariasi bergantung pada tingkat keparahan pelanggaran. Tindakan dimulai dari penyerahan surat teguran, surat peringatan keras, instruksi perbaikan sistem operasional, hingga sanksi terberat berupa penghentian sementara operasional SPBU.

"Penindakan merupakan bagian dari upaya perbaikan yang berkelanjutan. Karena itu, setiap SPBU kami dorong untuk terus melakukan evaluasi dan pembenahan, baik dari sisi operasional, kepatuhan terhadap ketentuan, keselamatan kerja, maupun kualitas pelayanan, sehingga standar layanan kepada konsumen dapat terus terjaga dan ditingkatkan," tambah Edi.

Tak hanya menatap aspek penyaluran BBM subsidi, Pertamina juga membedah total prosedur internal SPBU. Evaluasi mencakup proses penerimaan dan pembongkaran BBM dari mobil tangki, kerapian pencatatan administrasi, kepastian kualitas dan kuantitas (pembawaan takaran) produk, kelengkapan alat keselamatan kerja, hingga pemenuhan standar fasilitas pelayanan umum.

Agar pasokan BBM ke warga tidak terganggu, Pertamina memastikan pemberian sanksi dilakukan secara cermat dan terukur. Pengawasan di era modern ini turut diperkuat lewat pemantauan transaksi digital (digital monitoring), disamping terus bergandengan tangan dengan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum (APH).

Di akhir keterangannya, Pertamina mengimbau seluruh pengelola SPBU agar tidak main-main dan tetap menjalankan operasional secara profesional sesuai koridor hukum. Masyarakat juga diimbau untuk makin bijak mengonsumsi BBM subsidi serta tidak ragu melaporkan segala indikasi kecurangan di lapangan melalui hotline resmi Pertamina Contact Center 135.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....