BPOM Tarakan Upayakan Cegah Produk Tanpa Izin Edar Di Pasaran

  • 22 Apr 2025 09:03 WIB
  •  Tarakan

KBRN, Tarakan: Balai Pengawasan Obat Dan Makanan ( BPOM) Tarakan terus berupaya mencegah beredarnay produk TIE (Tanpa Izin Edar) Di Pasaran. Dalam dialog bersama RRI, Kepala Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Tarakan Herianto Baan menerangkan, pihaknya terus menerus berupaya mencegah beredarnya produk TIE di pasaran. Walau ia mengakui, dalam hal ini BPOM tidak dapat bekerja sendiri, namun berharap adanya dukungan dari berbagai perangkat hukum pemerintah.

"Produk tanpa izin edar, selain tidak memiliki izin, tentu produk TIE ini bisa menjadi ancaman buat negara kita. Misalnya menyusupi sesuatu di produk yang diedarkan kepada kita, atau misalnya di negaranya tidak memenuhi standar produksi atau tidak layak jual kemudian dilempar ke negara kita untuk dijual. Kami terus berupaya memberantas produk izin edar di pasaran ini sebagai tugas dan fungsi kami," ujar Harianto

Hingga saat ini produk TIE masih eksis di pasaran, khususnya produk asal Malaysia. Dalam pemilihan pangan olahan, Herianto Baan juga mengingatkan agar masyarakat memilih pangan yang aman.

“Pastikan pangan olahan yang dibeli ingat Cek KLIK, Cek Kemasan, Cek Label, Cek Izin Edar dan Cek Kedaluwarsa agar, dengan menerapkan Cek KLIK, masyarakat dapat menghindari produk ilegal, palsu, atau pangan yang dapat membahayakan kesehatan”, ujarnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....