Perumda Aneka Usaha Target Kelola 100 Titik Parkir Tepi Jalan

  • 14 Mar 2025 17:57 WIB
  •  Tarakan

KBRN, Tarakan : Maraknya pusat perbelanjaan dan cafe di Tarakan, menjadi potensi pemasukan kas daerah melalui pengelolaan parkir yang profesional yang dilakukan oleh Perusahaan Daerah (Perumda) Aneka Usaha.

Kepala Bagian Operasional Perumda Aneka Usaha, Anton Joy Nahampun mengatakan, dengan pertumbuhan dunia usaha baik itu kuliner hingga pusat perbelanjaan tentu berkaitan dengan pengelolaan perparkiran utamanya perparkiran tepi jalan secara legal.

"Perumda Aneka Usaha yang menangani perparkiran tepi jalan di Tarakan oleh Pemerintah Kota di Targetkan pada tahun ini membuka 100 titik parkir resmi dari jumlah titik parkir sebelumnya 89 titik parkir tepi jalan," kata Anton, Jumat (14/3/2025).

Ia mengungkapkan, dari pantauan pada tahun ini ada beberapa pusat perbelanjaan baru buka dan Perumda sudah menyurati pemilik usaha agar titik parkir di kelola oleh perumda sehingga pendapatan dari parkir masuk ke kas daerah.

"Selain itu juga Perumda menyurati Dinas Perhubungan (Dishub) Tarakan untuk membuat Surat Keputusan (SK) titik parkir, sebab semua titik pungutan parkir tepi jalan harus ada SK penetapan titik parkir oleh Dishub," tutupnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....