Selama 2024, BI Kaltara Terima 5 Laporan Uang Palsu
- 01 Jan 2025 16:18 WIB
- Tarakan
KBRN, Tarakan : Bank Indonesia (BI) mengapresiasi setiap pengungkapan kasus uang palsu yang telah dilakukan oleh Polri sebagai bentuk penegakan hukum atas tindak pidana terhadap Rupiah, termasuk pengungkapan kasus terkini oleh Polres Gowa Sulawesi Selatan.
Kepala Perwakilan BI Kaltara, Wahyu Indra Sukma mengatakan, untuk Kaltara laporan uang palsu yang masuk ke Bank Indonesia di tahun 2024 sebanyak 5 (lima) lembar/ bilyet dengan pecahan Rp100.000 (seratus ribu rupiah) dan belum ada laporan tambahan setelah munculnya kasus pemalsuan uang di UIN Alauddin.
"Jika masyarakat ada menemukan uang palsu agar dapat segera melaporkan kepada Bank Indonesia atau aparat penegak hukum, agar dapat langsung diperiksa kebenarannya dan ditindak lanjuti sesuai ketentuan," kata Wahyu Indra Sukma, Rabu (1/1/2025).
Ia menambahkan, pentingnya masyarakat untuk dapat mengenali keaslian uang rupiah, hal ini untuk meminimalisir masyarakat mendapatkan uang palsu.
“Kami gencar melaksanakan sosialisasi dan edukasi ciri keaslian uang rupiah agar kita punya kemampuan untuk bisa mengenali yang asli dan dapat terhindar dari yang palsu,” tegasnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....