Dinas Lingkungan Hidup Kota Tarakan Catat Kualitas Udara dalam Kategori Sedang

  • 05 Sep 2026 14:42 WIB
  •  Tarakan

RRI.CO.ID, Tarakan - Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) Kota Tarakan, Kalimantan Utara, tercatat 97 pada Jumat (4/9/2026) pukul 18.00 WITA.

Data tersebut dipublikasikan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tarakan melalui Stasiun Pemantauan Kualitas Udara Ambien yang berada di Pamusian.

Berdasarkan data tersebut, kualitas udara Kota Tarakan berada dalam kategori sedang. Parameter yang menjadi indikator kritis adalah partikulat halus atau PM2.5 dengan nilai ISPU 97.

Selain PM2.5, parameter PM10 tercatat memiliki nilai 80. Sementara itu, parameter sulfur dioksida (SO2) berada pada angka 1, karbon monoksida (CO) 3, ozon (O3) 21, nitrogen dioksida (NO2) 13, dan hidrokarbon (HC) 5.

Dalam klasifikasi ISPU, kualitas udara dengan nilai 0-50 masuk kategori baik, 51-100 kategori sedang, 101-200 kategori tidak sehat, 201-300 kategori sangat tidak sehat, dan nilai di atas 300 masuk kategori berbahaya.

DLH Kota Tarakan juga mencantumkan keterangan bahwa pada kategori sedang, kualitas udara masih dapat diterima pada kesehatan manusia, hewan, dan tumbuhan.

Melalui publikasi tersebut, DLH Kota Tarakan mengajak masyarakat menjaga kualitas udara dengan menanam dan memelihara pohon, tidak membakar sampah, mengurangi emisi kendaraan, mendukung industri ramah lingkungan, serta menggunakan transportasi ramah lingkungan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....