JKN Tarakan Capai 100 Persen, BPJS Ajak Warga Ikut Donasi Iuran

  • 20 Mei 2026 11:38 WIB
  •  Tarakan

RRI.CO.ID, Tarakan - Capaian kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kota Tarakan secara administrasi sesungguhnya mencatatkan angka yang luar biasa. Berdasarkan basis data terbaru, cakupan kepesertaan atau Universal Health Coverage (UHC) di Tarakan sudah menyentuh angka 100 persen.

Kendati seluruh penduduk telah terdaftar, BPJS Kesehatan Tarakan mengungkapkan fakta bahwa tingkat keaktifan kartu JKN baru mencapai 80 persen. Artinya, masih ada sekitar 20 persen masyarakat yang memegang kartu dengan status tidak aktif. [23:39]

Kepala Bagian Kepesertaan BPJS Kesehatan Tarakan, Muhammad Emeraldi, memaparkan ada banyak faktor penyebab ketidakaktifan tersebut. Salah satunya adalah akumulasi tunggakan iuran mandiri serta adanya pekerja yang terkena PHK namun belum mendaftar ulang.

Guna mengatasi persoalan warga kurang mampu yang kartunya tidak aktif, Pemerintah Kota Tarakan bersama DPRD setempat terus bersinergi. Pada tahun anggaran 2026 ini, Pemda telah mengalokasikan dana sekitar Rp2,75 miliar untuk membiayai iuran warga.

Lewat anggaran daerah tersebut, pemerintah menyubsidi kelompok Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) Pemda yang masuk kategori rentan. Hingga data April 2026, tercatat sudah ada sebanyak 30.174 jiwa warga Tarakan yang iurannya ditanggung oleh anggaran daerah.

"Di luar kuota 30 ribu jiwa yang ditanggung oleh Pemda tersebut, ternyata masih banyak peserta di Tarakan yang belum aktif BPJS-nya," kata Muhammad Emeraldi menguraikan kondisi riil di lapangan.

Melihat masih adanya celah warga yang belum tercover, BPJS Kesehatan Tarakan membuka kesempatan melalui program gotong-royong yang diberi nama Program PBPU Kolektif. Program ini merupakan wadah donasi bagi masyarakat yang memiliki kelebihan rezeki.

Melalui skema PBPU Kolektif, para tokoh agama, tokoh masyarakat, yayasan, maupun individu dapat mendaftarkan serta membiayai iuran warga miskin di sekitarnya. Langkah kedermawanan ini diharapkan mampu memperluas proteksi kesehatan bagi sesama.

Masyarakat yang berminat menjadi donatur dapat menentukan sendiri jumlah warga kelas 3 yang ingin dibantu dengan masa kepesertaan minimal 3 bulan hingga maksimal 1 tahun. BPJS Kesehatan Tarakan membuka pintu selebar-lebarnya untuk jalinan kerja sama kemanusiaan ini demi mewujudkan Tarakan yang lebih sehat.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....