DPRD Kaltara Minta Pusat Percepat Pemutihan Lahan Tambak
- 17 Des 2025 22:17 WIB
- Tarakan
KBRN, Bulungan : Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara diminta aktif bersinergi dengan pemerintah pusat dalam mempercepat penataan dan memperjelas status lahan tambak yang masih masuk dalam kawasan kehutanan.
"Kejelasan hukum dinilai penting demi melindungi hak dan kesejahteraan masyarakat pesisir khususnya petambak," ujar Anggota DPRD Kaltara, Yancong, Rabu (17/12/2025).
Ia menjelaskan banyak tambak yang dikelola masyarakat belum memiliki kepastian status lahan. Kondisi ini membuat para petambak berada pada posisi rentan. “Ini persoalan lama yang terus dihadapi masyarakat pesisir. Lahannya sudah dikelola sejak lama, tetapi secara administrasi masih berstatus kawasan kehutanan,” tegasnya.
Politisi Partai Gerindra ini membeberkan etidakjelasan status lahan berdampak langsung pada sulitnya masyarakat mengembangkan usaha. Termasuk mengakses bantuan pemerintah dan permodalan perbankan. Selama status hukum belum jelas, petambak kerap diliputi kekhawatiran.
Sementara sektor tambak dan perikanan merupakan tulang punggung ekonomi masyarakat pesisir di Kaltara. Jadi penataan status lahan harus menjadi agenda serius pemerintah. “Tambak bukan sekadar mata pencaharian, tetapi sumber utama penghidupan masyarakat pesisir,” jelasnya.
Yancong meminta pemerintah daerah lebih proaktif berkoordinasi dengan kementerian terkait, khususnya Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan guna mencari solusi yang adil maupun berkelanjutan.
“Perlu sinkronisasi kebijakan agar kawasan yang sejak lama menjadi tambak rakyat bisa mendapatkan kepastian status,” tuturnya. (Sti)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....