KSOP Terbitkan Edaran Peringatan Dini Cuaca Buruk Tarakan

  • 08 Nov 2025 16:08 WIB
  •  Tarakan

KBRN, Tarakan: Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Tarakan mengeluarkan surat edaran terkait peringatan dini menghadapi cuaca buruk di wilayah perairan Kota Tarakan.

Edaran ini dikeluarkan sebagai tindak lanjut dari informasi tinggi gelombang yang disampaikan oleh BMKG dan Media Monitoring Direktorat Jenderal Perhubungan Laut pada Rabu (5/11/2025).

Dalam surat bernomor AL.202/1/6/KSOP.Trk-25 tersebut disebutkan bahwa tinggi gelombang di wilayah perairan Tarakan pada periode 6 hingga 13 November 2025 diprakirakan mencapai 1,7 hingga 2 m. Kondisi tersebut dinilai tidak cukup aman bagi kapal-kapal yang tidak memungkinkan untuk berlayar pada tinggi gelombang tersebut.

Kepala KSOP Tarakan, Stanislaus W. Wetik, dalam surat edaran tersebut meminta seluruh operator pelayaran, nahkoda, dan pemilik kapal agar selalu berhati-hati dalam melakukan pelayaran. Mereka juga diimbau untuk memantau informasi cuaca secara berkala sebelum berlayar agar pelayaran hanya dilakukan ketika kondisi cuaca telah membaik.

"Selalu berhati-hati dan memantau prakiraan cuaca sebelum melakukan pelayaran," imbau Wetik, dalam surat edaran tersebut.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....