Nelayan Tidak Bisa Klaim Manfaat BPJS Ketenagakerjaan
- 30 Jul 2026 17:07 WIB
- Tarakan
Video
RRI.CO.ID, Tarakan - Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia – KNTI Kaltara kecewa pemerintah kota tarakan belum membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi nelayan sejak 2023. Akibatnya sejumlah nelayan tidak dapat merasakan manfaat bagi keluarga nelayan yang mengalami musibah. Narasumber : Rustan - Ketua KNTI Kaltara(Esti/ Diki Pratama)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....