Susi Air Cabut Fuel Surcharge, Penumpang Penerbangan Perintis di Kaltara

  • 09 Jul 2026 11:09 WIB
  •  Tarakan
Video

RRI.CO.ID, Tarakan - Company Lawyer Susi Air, Ichrama, mengatakan mulai 29 Juni 2026 harga tiket kembali menggunakan tarif awal tanpa tambahan biaya bahan bakar. “Mulai hari ini kita kembali ke harga awal tanpa fuel surcharge. Jadi penumpang tidak lagi dikenakan tambahan biaya Sebelumnya, persoalan tarif penerbangan perintis menjadi sorotan setelah Aliansi Mahasiswa Perbatasan Melawan menggelar aksi di depan Bandara Juwata Tarakan pada 23 Juni 2026 dengan membawa sejumlah tuntutan terkait layanan penerbangan dan transparansi tarif subsidi. (Chris/ Diki Pratama)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....