Ribuan Gram Sabu dari 97 Tersangka Dimusnahkan
- 30 Jun 2026 20:34 WIB
- Tarakan
Video
RRI.CO.ID, Tanjung Selor - Ribuan gram sabu hasil sitaan dari 97 tersangka kasus narkotika dimusnahkan Polda Kaltara. Barang bukti seberat 9.854,59 gram atau hampir 10 kilogram itu diperkirakan berhasil menyelamatkan 120.209 jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkotika jika sempat beredar di tengah masyarakat. (Ramlan/ Diki Pratama)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....