Kredit Sawit Rp596 Miliar, Kejati Dalami Dugaan Korupsi di BRI

  • 24 Jun 2026 14:03 WIB
  •  Tarakan
Video

RRI.CO.ID, Tanjung Selor - Kejaksaan Tinggi Kaltara tengah mendalami dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas kredit BRI senilai Rp596 miliar kepada perusahaan perkebunan sawit PT SSP di Kabupaten Nunukan. Penyidik menemukan indikasi awal penyimpangan yang berpotensi merugikan keuangan negara dan kini terus menelusuri proses pemberian hingga pelaksanaan kredit tersebut. (Ramlan/ Diki Pratama)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....