Kabut Asap, DLH Tarakan Imbau Masyarakat Gunakan Masker
- 31 Agt 2026 15:22 WIB
- Tarakan
RRI.CO.ID, Tarakan - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tarakan mengeluarkan imbauan agar masyarakat mengunakan masker saat keluar rumah. Hal ini dilakukan dengan tebalnya kabut asap yang menyelimuti Tarakan.
Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran, Kerusakan Lingkungan Hidup, dan Pengelolaan Keanekaragaman Hayati DLH Kota Tarakan, Chaizir Zain mengatakan, dalam beberapa hari terakhir Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) alami peningkatan. Jadi untuk mencegah gangguan kesehatan, masyarakat di imbau menggunakan masker.
"Kita sudah mengeluarkan imbauan untuk menggunakan masker, dan ini sesuai dengan surat edaran kementrian lingkungan hidup/Badan pengendalian lingkungan hidup, Nomor 17 Tahun 2026 Tentang upaya strategis perlindungan masyarakat terhadap asap kebakaran lahan berdasarkan Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU)," kata Chaizir, Senin (31/8/2026).
Ia mengungkapkan saat ini posisi ISPU dibawah angka 100 yang artinya masih dalam kategori sedang. Namun dengan melihat kondisi kabut asap yang cukup terasa, rawan untuk kesehatan anak-anak, lansia, ibu hamil, dan penderita penyakit pernafasan.
"ISPU sempat menyentuh diangka 88 namun saat ini turun diangka 86, masyarakat bisa memantau secara langsung di ispu.kemenlh.go.id," ucapnya. (Jafar)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....