SMSI Bakal Kukuhkan Pokja News Room Jaga Desa
- 25 Agt 2026 23:11 WIB
- Tarakan
RRI.CO.ID, Jakarta — Hangatnya suhu politik jelang akhir Agustus, membuat Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) terus mematangkan langkah konsolidasinya. Organisasi perusahaan media siber ini menjadwalkan pengukuhan serentak pengurus Kelompok Kerja (Pokja) News Room Jaga Desa untuk lima provinsi di Hall Gedung Dewan Pers, Jakarta, Kamis (27/08/2026).
Pokja yang akan dikukuhkan yakni Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, Sumatera Selatan, dan Bengkulu. Langkah ini merupakan kelanjutan dari rangkaian pembentukan kepengurusan serupa yang telah dimulai di Bali pada awal Juli lalu. Kemudian disusul oleh Lampung, Banten, dan Kepulauan Riau.
Ketua Umum SMSI, Firdaus, mengonfirmasi pelantikan kelima pengurus provinsi tersebut akan dilakukan secara bersamaan dalam satu seremoni. Pemilihan tanggal pengukuhan memantik sorotan tajam karena bertepatan dengan rencana aksi demonstrasi besar di depan Gedung DPR RI, Senayan.
Gelombang massa, salah satunya dari Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), dilaporkan telah mulai bergerak dan mendirikan posko di Jakarta sejak pertengahan Agustus.
Aksi unjuk rasa nasional tersebut membawa tuntutan krusial, mulai dari desakan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset, pemberlakuan hukuman mati bagi koruptor, hingga pengusutan isu tata kelola dana daerah. Di linimasa media sosial, situasi makin riuh oleh munculnya narasi liar spekulasi "Rusuh Agustus Jilid II", meskipun Polda Metro Jaya telah mengimbau publik untuk tetap tenang dan menyaring informasi hoaks.
Spekulasi pun merebak, mempertanyakan apakah pengumpulan pengurus media siber dari berbagai daerah oleh SMSI ke ibu kota pada hari yang sama merupakan bagian dari bentuk mobilisasi massa.
Saat dikonfirmasi, Sekretaris Jenderal SMSI, Makali Kumar, menepis keras anggapan adanya motif politis di balik agenda tersebut. Menurutnya, kesamaan tanggal tersebut murni merupakan kebetulan jadwal organisasi dan tidak berkaitan dengan gerakan demonstrasi mana pun.
Sebagai konstituen Dewan Pers, Makali menegaskan bahwa SMSI bukan merupakan organisasi massa atau lembaga swadaya masyarakat, melainkan wadah bagi perusahaan-perusahaan media siber.
Ia menyatakan bahwa organisasi berkomitmen untuk tetap menjaga stabilitas nasional dan keutuhan negara, tanpa memiliki kapasitas untuk mencampuri atau menghalangi hak warga negara dalam beraspirasi.
Melalui pengukuhan Pokja Jaga Desa ini, SMSI justru menyerukan kepada seluruh pengurus dan anggotanya di daerah untuk tetap berdiri di koridor pers profesional dengan menyajikan informasi jernih dan berimbang di tengah situasi nasional yang dinamis. (Diti)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....