Kepala Desa Diminta Berhati-hati Gunakan Dana Desa

  • 06 Agt 2026 18:55 WIB
  •  Tarakan

RRI.CO.ID, Tana Tidung : Antisipasi terjadinya penyalahgunaan anggaran desa, Inspektorat Kabupaten Tana Tidung (KTT) terus mengingatkan aparat pemerintah desa agar berhati-hati dalam menggunakannya.

Kepala Inspektorat KTT, Dimas Aditya mengatakan, dalam menggunakan anggaran tentu harus dilakukan secara jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.

"Tentu pembangunan di desa tetap berjalan, namun penggunaan anggaran desa untuk pembangunan tetap harus sesuai peruntukannya dan dapat di pertanggungjawabkan, " katanya, Kamis (6/8/2026).

Dimas mengungkapkan baik kepala desa dan jajarannya tentu memiliki kewenangan dalam mengelola keuangan desa. Inspektorat juga memiliki wewenang selain memeriksa dokumen juga mengecek fisik pengerjaannya.

"Jika ditemukan adanya manipulasi laporan, kegiatan fiktif, serta ada unsur pidana korupsi maka proses hukum tetap jalan," tuturnya. (Jafar)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....