Ombudsman Kaltara Desak Evaluasi Sektor Kesehatan dan Transportasi

  • 29 Jun 2026 15:29 WIB
  •  Tarakan

RRI.CO.ID, TARAKAN - Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Kalimantan Utara (Kaltara) mendesak pemerintah daerah dan instansi terkait untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelayanan kesehatan dan transportasi udara ke wilayah perbatasan Kerayan, Nunukan.

Langkah ini diambil merespons dua isu krusial yang sedang viral di tengah masyarakat. Isu tersebut adalah kematian seorang siswa akibat kekosongan dokter spesialis serta sistem undian tiket pesawat ke perbatasan yang dinilai memicu potensi konflik sosial.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kaltara, Maria Ulfah, menyatakan bahwa ketiadaan dokter spesialis di daerah harus menjadi momentum evaluasi bersama bagi pihak eksekutif maupun legislatif.

Menurutnya, pemenuhan fasilitas kesehatan yang komprehensif merupakan amanah konstitusi yang wajib dipenuhi oleh negara. "Ketika terjadi hal-hal seperti ini dan selalu berulang, makanya harus ada langkah konkret yang solutif. Yang menjadi korban adalah warga kita, rakyat yang berada di provinsi kita," tegas Maria Ulfah dalam dialog Halo RRI di Pro 1 RRI Tarakan.

Terkait carut-marut transportasi udara di wilayah perbatasan Krayan, warga harus mengundi nasib untuk mendapatkan tiket pesawat, Ombudsman meminta pemerintah tidak tinggal diam. Negara dituntut hadir melalui kebijakan yang partisipatif dan berbasis data kebutuhan masyarakat yang akurat.

Ia menegaskan, pemerintah daerah harus mengambil peran besar dan proaktif dalam menjalin koordinasi, baik dengan kementerian terkait di pusat maupun dengan pihak maskapai penerbangan selaku operator.

"Sungguh disayangkan kalau terjadi konflik sosial. Bahwasanya (tiket) harus diundi, maka kan potensi konflik sosial horizontal itu terbuka antar-masyarakat," imbuhnya, mengingatkan risiko gesekan di lapangan akibat keterbatasan armada.

Di samping menyoroti kesehatan dan perbatasan, ia menambahkan bahwa Ombudsman Kaltara saat ini juga tengah menerjunkan tim keasistenan pencegahan untuk memantau jalannya Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB). Masyarakat pun diimbau tidak ragu melapor melalui kanal pengaduan jika menemukan indikasi maladministrasi. (setya)

⁠⁠⁠⁠⁠⁠⁠

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....