Masyarakat Diminta Laporkan Konten Negatif ke Komdigi
- 20 Jun 2026 22:15 WIB
- Tarakan
RRI.CO.ID, Tarakan - Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Tarakan ajak masyarakat untuk melaporkan konten negatif ke situs resmi Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) RI.
Kepala Dinas Komunikasi Informatika, Statistik dan Persandian Tarakan, Endah sarastiningsih mengatakan, terkait konten negatif yang membahayakan generasi muda perlu perhatian semua pihak. Tentunya jika ada yang menemukan untuk tidak segan melaporkan.
"Jika masyarakat melihat ada hal yang tidak pas atau negatif pada sebuah konten bisa langsung melaporkannya ke aduankonten@kominfo.go.id," kata Endah, Sabtu (20/6/2026).
Pihaknya juga tengah melakukan sosialisasi atau meviralkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 Tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak.
"Dengan sosialisasi ini di harapkan orang tua mengetahui hak hak perlindungan anak dalam dunia digital," tuturnya. (Jafar)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....