Tekan Pelanggaran Lalu Lintas lewat Operasi Patuh Kayan 2026
- 05 Jun 2026 19:00 WIB
- Tarakan
RRI.CO.ID, Tarakan - Guna menekan angka kecelakaan di jalan raya serta meningkatkan disiplin berberlalu-lintas, Satlantas Polres Tarakan pastikan akan menggelar Operasi Patuh Kayan 2026.
Kasatlantas Polres Tarakan, IPTU Ardi Wisnu Pradana, S.Tr.K., S.I.K., M.H. mengatakan, operasi patuh kayan akan dimulai pada 8-23 Juni. Dengan adanya operasi patuh ini dapat meminimalisir pelanggaran lalu-lintas.
"Selama 14 hari akan melakukan operasi patuh kayan 2026, operasi ini menyasar pelanggaran lalu lintas di jalan baik roda dua maupun roda empat," katanya, Jumat (5/6/2026).
Ardi mengungkapkan, adapun poin pelanggaran lalu-lintas yang akan ditindak seperti tidak menggunakan helm saat berkendaraan, melawan arus, berkendaraan dibawah umur, menggunakan knalpot brong, tidak menggunakan plat nomor, menggunakan ponsel saat berkendaraan, dan tidak menggunakan seat belt (sabuk pengaman).
"Tindakan yang diberikan bertahap mulai dari teguran hingga pelanggaran fatal diberikan surat tilang," tuturnya. (Jafar)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....