Polres Tarakan Sigap Tangani Longsor Juata Kerikil

  • 03 Jun 2026 20:06 WIB
  •  Tarakan

RRI.CO.ID, Tarakan – Polres Tarakan bergerak cepat merespons terjadinya bencana tanah longsor yang menutup akses jalan warga di Jalan Aki Balak, Gang Rimba Raya, RT 03, Kelurahan Juata Kerikil, Kecamatan Tarakan Utara, Rabu (3/6/2026).

Kapolres Tarakan AKBP Erwin Syaputra Manik melalui Kasi Humas, IPTU Rusli mengatakan setelah menerima informasi mengenai kejadian tersebut, jajaran Polres Tarakan langsung melakukan pengecekan dan monitoring di lokasi guna memastikan kondisi masyarakat serta mengoordinasikan langkah penanganan bersama instansi terkait.

"Longsor yang terjadi sekitar pukul 03.00 WITA tersebut diduga dipicu oleh hujan deras berintensitas tinggi yang mengguyur wilayah Tarakan sejak dini hari. Material tanah dan bebatuan dari lereng menutup badan jalan sehingga mengganggu akses transportasi warga di sekitar Gang Rimba Raya," ujarnya.

Polres Tarakan juga berkoordinasi dengan BPBD Kota Tarakan, Korlakar Kota Tarakan, pemerintah, serta unsur TNI guna mempercepat proses penanganan.

"Sebagai langkah cepat untuk memulihkan akses masyarakat, petugas bersama instansi terkait mengerahkan dua unit alat berat berupa ekskavator dan buldoser guna membersihkan material longsoran yang menutupi badan jalan. Upaya pengerokan dilakukan karena volume tanah dan batuan yang cukup besar sehingga tidak memungkinkan dilakukan secara manual," urainya.

Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, tidak ditemukan korban jiwa maupun kerugian material dalam peristiwa tersebut. Lokasi longsor diketahui berada di area tanah kosong yang tidak berpenghuni.

Meski demikian, petugas tetap melakukan pengawasan mengingat terdapat dua rumah warga yang berada tidak jauh dari titik longsor dan masih adanya potensi longsor susulan akibat tingginya curah hujan.

"Kami mengimbau masyarakat, khususnya yang bermukim di kawasan perbukitan dan lereng, agar meningkatkan kewaspadaan selama musim hujan. Masyarakat juga diminta segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan tanda-tanda pergerakan tanah atau kondisi yang berpotensi menimbulkan bencana," Imbaunya.

Melalui respons cepat dan sinergi bersama instansi terkait, Polres Tarakan berupaya memastikan keselamatan masyarakat serta mempercepat normalisasi akses jalan yang terdampak longsor sehingga aktivitas warga dapat kembali berjalan dengan aman dan lancar. (CRZ)

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....