Bea Cukai Cegah Masuknya Barang Ilegal

  • 02 Jun 2026 16:03 WIB
  •  Tarakan

RRI.CO.ID, Tarakan - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Tarakan selama triwulan pertama berhasil mengamankan barang-barang ilegal yang dapat merugikan negara.

Kasi Penyuluhan dan Layanan Informasi KPPBC Tarakan, Andy Herwanto mengatakan, penindakan yang berhasil dilakukan adalah mengamankan rokok ilegal, balpress, kosmetik ilegal, dan Sabu-sabu (metamfetamin).

"Jika di total keseluruhan barang yang berhasil diamankan mencapai Rp 2.800.000.000," kata Andry, Selasa (2/6/2026).

Ia menjelaskan dalam menjalankan tugasnya Bea Cukai memiliki empat fungsi utama yaitu revenue collector, community protector, trade facilitator, Industrial Assistance.

"Empat tugas bea cukai seperti pemungut penerimaan negara, pelindung masyarakat, fasilitator pedagang, dan pendukung industri," tutur Andry. (Jafar)

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....