Bahas Sertifikasi BNSP, Juleha Kaltara Audiensi dengan DPRD

  • 30 Mei 2026 14:59 WIB
  •  Tarakan

RRI.CO.ID, Tarakan - Untuk memberikan penguatan terhadap pelaku juru sembelih yang ada di Tarakan, pengurus Juru Sembelih Halal (Juleha) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) melakukan audiensi dengan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tarakan, Sabtu (30/5/2026).

Pertemuan yang digelar di Kantor DPRD Kota Tarakan, dihadiri gabungan anggota dari Komisi I, II, dan III dengan membahas sertifikasi kompetensi, sehingga para juru sembelih memiliki sertifikasi yang dikeluarkan BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi).

"Tidak dapat dipungkiri peran juru sembelih sangat penting utamanya dalam menjamin produk daging baik itu daging ayam maupun daging sapi yang beredar memenuhi prinsip halal dan tayib," kata Perwakilan Juleha Kaltara, Zulkifli.

Ia menjelaskan Juleha aktif dalam memberikan edukasi maupun sosialisasi ke berbagai lapisan masyarakat terkait pentingnya cara menyembelih hewan secara syariat Islam, dan pentingnya juru sembelih memiliki sertifikasi.

"Kita berharap Pemerintah Kota Tarakan dapat menganggarkan untuk sertifikasi BNSP, seperti halnya di Malinau mengalokasikan anggaran dan mensertifikasi sebanyak 28 Juleha BNSP," harapnya.

Anggota Komisi III DPRD Tarakan, Umar Rafiq, menyambut pertemuan yang dilakukan oleh Juleha Kaltara. Dengan adanya pertemuan ini pihaknya mengetahui seberapa pentingnya sertifikasi dan penyembelihan secara syariat Islam.

"Kita bersyukur dengan kehadiran Juleha, tentunya program sertifikasi tim Juleha ini bisa dianggarkan oleh pemerintah nanti ada mekanisme," tuturnya. (Jafar)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....