Karantina Kaltara Pastikan Pengawasan Hewan Kurban lewat TPP

  • 22 Mei 2026 22:11 WIB
  •  Tarakan

RRI.CO.ID, Tarakan: Karantina Tarakan memastikan hewan kurban yang masuk melalui Tempat Pemasukan dan Pengeluaran (TPP resmi telah melalui pemeriksaan administratif dan klinis sebelum dilepaskan.

“Kami pastikan juga kondisinya sesuai persyaratan administratifnya. Pemeriksaan klinis pun sudah kami lakukan, sehingga bisa kami luluskan untuk pelepasannya,” kata petugas karantina.

Pihaknya mengakui pengawasan hewan yang masuk dari jalur ilegal tetap menjadi pekerjaan rumah bersama. Sebab, Tarakan sebagai pulau memiliki banyak pintu masuk tidak resmi yang rawan dilalui hewan tanpa pemeriksaan.

“Dari segi yang masuk melalui TPP legal memang sudah kami awasi. Tapi kita juga punya PR bersama untuk mengawasi jalur-jalur lain,” ujarnya.

Untuk itu, karantina menggandeng pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam pengawasan.

Kolaborasi ini dinilai penting guna memastikan hewan yang beredar di Tarakan benar-benar sehat, legal, dan aman dikonsumsi masyarakat menjelang Idul Adha 1447 Hijriah. (Rajab)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....