Penyembelian Hewan Kurban Diwajibkan Sesuai Syariat Islam

  • 15 Mei 2026 12:07 WIB
  •  Tarakan

RRI.CO.ID, Tarakan - Jelang Idul Adha 1447 Hijriah, Juru Sembelih Halal (Juleha) Kalimantan Utara (Kaltara) ingatkan masyarakat agar menyembelih dan memotong hewan kurban secara syariat Islam.

Ketua Juleha Kaltara, Ustad Juliansyah mengatakan, setiap tahun utamanya jelang Idul Adha, pihaknya selalu memberikan edukasi kepada masyarakat, takmir masjid dan penjagal terkait metode penyembelihan hewan kurban secara syariat Islam.

"Sering melakukan sosialisasi kepada masyarakat hingga penjagal untuk menyembelih dan memotong hewan kurban sesuai dengan syariat islam," kata Juliansyah, Jumat (15/5/2026).

Ia mengungkapkan, selain itu Juleha juga mendatangi tempat penjualan hewan kurban dan bertemu pembeli guna memberikan pengetahuan cara memilih hewan kurban yang sehat.

"Edukasi kepada pembeli juga dilakukan bagaimana cara memilih hewan kurban yang sehat dan layak menjadi hewan kurban," tuturnya. (Jafar)

⁠⁠⁠⁠⁠⁠⁠

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....