Sistem Merit Jadi Jantung Transformasi Birokrasi ASN
- 11 Mei 2026 18:52 WIB
- Tarakan
RRI.CO.ID, Tarakan - Penerapan sistem merit dalam pengelolaan Aparatur Sipil Negara (ASN) kini menjadi sorotan utama dalam upaya memperbaiki kualitas pelayanan publik di Indonesia.
Akademisi Fakultas Hukum Universitas Borneo Tarakan (UBT), Dr. Mohammad Ilham Agang, menegaskan bahwa sistem ini bukan sekadar konsep di atas kertas, melainkan jantung dari birokrasi yang sehat.
Sistem merit secara sederhana didefinisikan sebagai metode penempatan pegawai berdasarkan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara adil. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa orang yang tepat berada di posisinya (the right man on the right place) tanpa pengaruh latar belakang politik atau kedekatan personal.
Dalam diskusi di RRI Tarakan, Dr. Ilham menyampaikan bahwa urgensi sistem merit sangat krusial untuk memutus rantai intervensi politik. Selama ini, netralitas ASN terus diuji, terutama saat memasuki masa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), jabatan sering menjadi alat politik kekuasaan.
Ia menyoroti fenomena "dinas mata air" dan "dinas air mata" yang kerap terjadi di daerah. Istilah ini merujuk pada penempatan ASN di posisi strategis bagi pendukung penguasa, serta pembuangan ke posisi kering bagi yang dianggap tidak sejalan secara politik.
"Transformasi hukum melalui Undang-Undang ASN terbaru diharapkan mampu memperkuat implementasi sistem merit ini. Digitalisasi penilaian kinerja menjadi salah satu kunci agar hasil kerja ASN dapat terukur secara objektif melalui Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) yang transparan. Selain itu, sistem merit memberikan kepastian karier bagi para talenta muda, khususnya generasi milenial dan Gen Z yang haus akan tantangan. Dengan adanya manajemen talenta, ASN yang berprestasi memiliki peluang promosi yang lebih terbuka dan tidak terhambat oleh tembok senioritas semata," ungkapnya.
Dampak nyata dari kegagalan sistem merit adalah melambatnya pelayanan publik yang langsung dirasakan oleh masyarakat kecil. Jika birokrasi diisi oleh orang-orang yang tidak kompeten di bidangnya, maka inovasi dan efisiensi pelayanan akan sulit terwujud di lapangan.
Langkah konkret yang diusulkan adalah pemberian reward atau penghargaan yang nyata bagi ASN berprestasi. Hal ini akan memicu loyalitas kepada negara dan motivasi untuk terus mengembangkan hard skill maupun soft skill demi pelayanan yang lebih baik.
Dr. Ilham menuturkan bahwa birokrasi yang lincah adalah kunci menuju Indonesia Emas 2045. Keterjaminan hukum dalam sistem merit harus segera diwujudkan agar roda pemerintahan berjalan lebih efektif, efisien, dan bersih dari praktik nepotisme. (Renny)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....