DPRD Tarakan Upayakan Solusi PHK di PT Meris

  • 06 Mei 2026 19:01 WIB
  •  Tarakan

RRI.CO.ID, Tarakan - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tarakan upayakan solusi terhadap persoalan pemutusan hubungan kerja (PHK) antara PT Meris Abadi Jaya dengan sejumlah karyawannya, tetap diselesaikan.

Sinyal itu disampaikan Ketua Komisi I DPRD Tarakan, Adyansa usai berkunjung ke Kantor PT Meris Abadi Jaya, Rabu (6/5/2026).

Selain bersilaturahmi, kunjungan tersebut juga menindaklanjuti rapat dengar pendapat terkait persoalan ini yang sempat viral di media sosial.

Menurutnya, pekerja yang tidak mau melanjutkan lagi di PT Meris Abadi Jaya, akan dimediasi oleh Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Tarakan untuk diselesaikan hak-haknya. "Nanti akan dimediasi oleh Dinas Tenaga Kerja terkait hak-hak masing-masing karyawan. Itu yang kami mau pastikan supaya tidak ada lagi hal-hal di belakang hari yang menjadi polemik antara masyarakat bersama PT Meris dan pemerintah," tegas Adyansa kepada awak media diwawancarai usai rapat.

Adapun terhadap yang masih ingin bekerja, pihaknya akan memfasilitasi berbicara dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Tarakan agar dapat diperkerjakan di instansi yang masih membutuhkan tenaga mereka. Kecuali yang berusia lanjut.

"Kalau ada yang masih ingin kerja namun belum kerja, bisa komunikasi dengan saya untuk saya mediasi ke BKPSDM untuk kembali bekerja," tutur Adyansa.

Dari hasil koordinasinya dengan tim pengawas Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kaltara, terdapat kekeliruan dalam mengambil langkah-langkah pemutusan hubungan kerja. Karena itu pihaknya berencana memanggil lagi dinas lingkungan hidup dan PT Meris abadi jaya untuk mengklarifikasi temuan tersebut persoalan ini menjadi terang benderang. (Rajab)

⁠⁠⁠⁠⁠⁠⁠

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....