BPK Provinsi Kaltara Raih Predikat menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani

  • 05 Mei 2026 16:15 WIB
  •  Tarakan

RRI.CO.ID, Tarakan - Sebagai institusi konstitusional yang mengawal akuntabilitas keuangan negara, Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara menegaskan komitmen reformasi birokrasi dengan meraih predikat menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada tahun 2025. Capaian ini bukan sekedar penghargaan administratif, melainkan representasi transformasi menyeluruh yang berdampak langsung pada kualitas tata kelola keuangan daerah dan pelayanan publik diKaliamntan Utara.

Secara Normatif, pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani berlandaskan kebijakan nasional reformasi birokrasi yang ditetapkan oleh Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia.Hasil penilaian mandiri Lembar Kerja Evaluasi menunjukkan nilai komponen pengungkit sebesar 57.16, melalui ambang batas minimal 48 untuk predikat WBBM.Dengan demikian, capaian tersebut mencerminkan kematangan organisasi dalam mengintegrasikan integritas, profesionalisme, dan orientasi pelayanan ke dalam proses bisnis utama.

Selanjutnya, pada 11 Februari 2026, penghargaan Unit Kerja Pelayanan Berpredikat Menuju WBBM Tahun 2025 diterima secara resmi melalui forum nasional yang diselenggarakan secara daring. Transformasi tersebut ditopang oleh inovasi berkelanjutan sejak 2021 hingga 2025.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....