PHI Diminta Segera Terbentuk di Kaltara
- 02 Mei 2026 13:56 WIB
- Tarakan
RRI.CO.ID, Tarakan : Belum adanya Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) di Kalimantan Utara (Kaltara), menjadi sorotan Supa'ad Hadianto, anggota komisi IV DPRD Provinsi Kaltara.
Supa'ad mengatakan, selama ini jika terjadi perselisihan hubungan industrial antar pekerja dan perusahaan penyelesaiannya di PHI Kalimantan Timur, tentu menurutnya legislatif Kaltara memiliki komitmen agar PHI bisa berdiri di Kaltara.
"DPRD Kaltara selalu mendorong dan mengingatkan pihak yang berhubungan dengan peradilan industrial agar PHI bisa berdiri di Kaltara," kata Supa'ad, Sabtu (2/5/2026).
Supa'ad mengungkapkan, Pemerintah Provinsi Kaltara telah bersurat ke Mahkamah Agung, agar menjadi atensi bahwa keberadaan PHI sangat di perlukan.
"Jika sengketa PHI harus di Kaltim tentu biaya besar, dan jika PHI telah berdiri di Kaltara tentu sangat membantu pekerja jika menempuh jalur hukum," tutupnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....