Bijak Kelola Keuangan Digital, Hindari Jebakan Pinjol

  • 30 Apr 2026 17:06 WIB
  •  Tarakan
Poin Utama
  • Ekonomi Digital

RRI.CO.ID, TARAKAN - Kemudahan transaksi keuangan kini berada dalam genggaman ujung jari masyarakat melalui berbagai aplikasi pinjaman online (Pinjol) yang menawarkan proses cepat. Namun, di balik janji cair dalam hitungan menit, terdapat risiko sistemik yang mengintai ketahanan ekonomi rumah tangga hingga kesehatan mental.

Fenomena ini ibarat pisau bermata dua yang jika tidak dikelola dengan literasi yang mumpuni, dapat menjerumuskan pengguna ke dalam lubang gelap digital.

Akademisi Politeknik Bisnis Kaltara, Ferlina Wijaya, menekankan pentingnya sikap bijaksana dalam memilah layanan teknologi finansial yang resmi dan diawasi oleh OJK. Masyarakat seringkali tergiur dengan iklan yang menjanjikan syarat mudah tanpa jaminan.

Padahal itu bisa jadi pintu masuk pinjol ilegal. Ketelitian memeriksa legalitas lembaga di website resmi OJK menjadi langkah awal yang paling krusial sebelum memutuskan untuk bertransaksi.

Literasi digital bukan sekadar tahu cara menggunakan aplikasi, melainkan memahami konsekuensi dari setiap data yang dibagikan di ruang siber. Salah satu ciri pinjol ilegal adalah permintaan akses berlebihan terhadap kamera, mikrofon, hingga daftar kontak di perangkat ponsel milik pengguna.

Akses inilah yang kemudian disalahgunakan oleh pihak tidak bertanggung jawab untuk melakukan intimidasi atau penagihan yang tidak beretika. Edukasi mengenai pengelolaan keuangan ini idealnya mulai ditanamkan sejak dini. Bahkan ketika anak-anak mulai mengenal nilai dan nominal uang.

Dengan pemahaman yang kuat sejak di bangku sekolah, generasi muda diharapkan mampu membedakan mana kebutuhan yang mendesak dan keinginan yang impulsif. Disiplin diri dalam mengatur skala prioritas pengeluaran menjadi benteng pertahanan utama agar tidak terjebak dalam gaya hidup konsumtif.

Ferlina mengingatkan bahwa perilaku gali lubang tutup lubang dalam pinjaman online hanya akan menciptakan kenyamanan semu yang berujung pada penderitaan. Rasa cemas akibat kejaran tagihan yang membengkak dapat mengganggu produktivitas harian serta keharmonisan hubungan sosial di lingkungan sekitar.

Kemampuan mengukur kapasitas diri dalam membayar kembali pinjaman adalah tanggung jawab moral yang harus dimiliki setiap peminjam. Peran keluarga juga sangat vital dalam memberikan pengawasan dan menjadi tempat diskusi terbuka mengenai permasalahan keuangan yang sedang dihadapi.

Seringkali, korban pinjol merasa malu untuk bercerita hingga akhirnya masalah menumpuk dan menjadi beban psikologis yang sangat berat bagi mereka. "Keterbukaan komunikasi dalam keluarga dapat menjadi deteksi dini sekaligus solusi preventif sebelum seseorang melangkah terlalu jauh ke area yang berisiko," tegasnya.

Masyarakat diajak untuk tetap memanfaatkan teknologi keuangan demi kemudahan hidup, namun tetap dengan kewaspadaan tinggi dan perhitungan yang matang. Pemanfaatan platform legal seperti perbankan atau koperasi sebenarnya lebih aman karena memiliki regulasi serta transparansi bunga yang jelas di awal.

Dengan menjadi konsumen yang cerdas dan melek digital, teknologi akan menjadi alat pemberdaya ekonomi, bukan justru menjadi sumber masalah baru. (ADR)

⁠⁠⁠⁠⁠⁠⁠

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....