Pengaturan Ojek Pangkalan di Bandara Juwata Segera Dibahas

  • 14 Apr 2026 19:54 WIB
  •  Tarakan

RRI.CO.ID, Tarakan - BLU Kantor UPBU Kelas I Utama Juwata Tarakan agendakan pertemuan lanjutan bersama ojek pangkalan dan stakeholder terkait untuk membahas teknis pengaturan.

Hal itu disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan dan Kerjasama BLU Kantor UPBU Kelas I Utama Juwata Tarakan, Agung Tri Laksana. Rencana tersebut jadi tindaklanjut rapat dengar pendapat di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tarakan, Selasa (14/4/2026).

Ini dilakukan karena pihaknya juga mempertimbangkan berbagai hal. Termasuk mengutamakan, kenyamanan, keamanan dan keselamatan penerbangan.

"Makanya perlu diatur lagi nanti kita nanti ketemu lagi seperti apa pengaturannya karena kan memang harus kita juga menimbang banyak hal ya. Dan kita harus mengutamakan keamanan," Ujar Agung Tri Laksana kepada awak media usai pertemuan.

Ia mengungkapkan, saat ini pihaknya tidak menarik retribusi kepada ojek pangkalan. Karena memang tidak ada kerjasama secara resmi.

Tetapi tidak menutup kemungkinan ke depan kebijakan itu diterapkan. Sebab sudah diatur dalam peraturan Menteri Perhubungan Nomor 81 Tahun 2021 tentang Kegiatan Pengusahaan di Bandar Udara, yang mengatur tarif konsesi agar tidak ada pungutan liar. (Rajab)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....