Berlakukan WFH, Layanan Keimigrasian Tetap Beroperasi

  • 10 Apr 2026 07:15 WIB
  •  Tarakan

RRI.CO.ID, Tarakan - Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan mulai memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) bagian manajemen dan administratif setiap Jumat.

Kebijakan ini mengacu pada Surat Edaran Menteri PAN RB Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Tugas Kedinasan Bagi Pegawai ASN di Instansi Pemerintah. Kemudian, Surat Edaran Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor 2 Tahun 2026 yang berlaku mulai Jumat (10/4/2026).

Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi, Hendarsam Marantoko, menegaskan bahwa kebijakan ini untuk mendukung pengelolaan dan pemanfaatan energi secara lebih efisien. Selain itu, menjamin perlindungan dan pengelolaan lingkungan yang berorientasi jangka panjang.

"Kami memastikan bahwa operasional layanan keimigrasian tidak akan terganggu. WFH diperuntukkan bagi ASN yang melaksanakan tugas dukungan manajemen. Untuk petugas layanan ataupun yang melakukan pengawasan keimigrasian, tetap bekerja sebagaimana biasa," ujarnya, Rabu (8/4/2026).

Kebijakan WFH tidak.berlaku bagi ASN yang bertugas dibagian pelayanan paspor dan izin tinggal. Lalu, petugas Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) di bandara intemasional, pelabuhan, dan pos lintas batas negara serta unit intelijen maupun pengawasan keimigrasian.

Imigrasi juga melakukan pengawasan ketat terhadap efektivitas kerja pegawai yang menjalankan WFH. Setiap atasan langsung diwajibkan memantau hasil kerja harian guna memastikan produktivitas tetap terjaga.

Hendarsam Marantoko memberikan pesan bagi seluruh jajaran Imigrasi di seluruh Indonesia untuk tetap mempriontaskan kepentingan publik.

"Kepentingan masyarakat adalah prioritas utama. Saya menginstruksikan kepada seluruh kepala kantor wilayah, kepala kantor imigrasi dan kepala rumah detensi imigrasi memantau langsung di lapangan serta memastikan layanan tetap berjalan dengan cepat, transparan, dan tanpa hambatan. Pelaksanaan WFH tidak boleh sampai mengurangi kualitas pelayanan yang selama ini kita bangun," tuturnya. (Crz)

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....