Tidak Difungsikan, TPAS Aki Babu Direncanakan jadi RTH
- 15 Mar 2026 14:56 WIB
- Tarakan
RRI.CO.ID, Tarakan - Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Aki Babu sudah tidak difungsikan Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan seiring telah dimanfaatkannya TPAS Juata Kerikil.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tarakan Andry Rawung. Tidak difungsikannya TPAS Aki Babu ini dilakukan sejak Oktober tahun lalu.
"Kalau TPAS Aki Baby per satu Oktober sudah tidak melayani lagi, menerima sampah. Semua dialihkan ke TPAS Juata Kerikil," ujar Andry Rawung saat dikonfirmasi, Senin (2/3/2026).
Adapun penutupan atau rehabilitasi TPAS Aki Babu, Andry Rawung mengaku masih menunggu studi kelayakan.
Menurutnya, untuk menutup TPAS, dibutuhkan kajian yang dilakukan oleh pemerintah provinsi atau Kementerian Pekerjaan Umum.
"Untuk penutupan atau rehabilitasi TPAS butuh penilaian atau kajian. Yang bisa melakukan penilaian ada domainnya, bisa di pemerintah provinsi ataupun Kementerian PU. Kami sudah koordinasikan untuk studi kelayakan penutupannya," ungkap Andry Rawung.
Meski demikian informasi yang diperolehnya, Pemkot Tarakan berencana mengalihfungsikan menjadi ruang terbuka hijau (RTH).
TPAS Aki Babu sendiri sudah cukup lama beroperasi. Kondisinya saat ini sudah over kapasitas sehingga tidak memungkinkan lagi menampung sampah. (Rajab)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....