Tunggu Surat KemenPAN-RB Soal ASN Ikut Komcad
- 12 Mar 2026 09:27 WIB
- Tarakan
RRI.CO.ID, Tarakan: Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan menunggu surat dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (Kemenpan RB) terkait rencana Aparatur Sipil Negara (ASN) diikutkan dalam Komponen Cadangan (Komcad).
Hal itu disampaikan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKSDM) Tarakan, dr. Joko Haryanto menanggapi rencana tersebut.
"Khusus untuk Pemkot Tarakan belum menerima informasi resmi baik melalui Kemen PAN ataupun Kemendagri," ujar Joko Haryanto, Rabu (11/3/2026).
Meski demikian, mantan Direktur Rumah Sakit Umum Kota Tarakan (RSUKT) ini mengaku telah dapatkan informasi melalui media terkait rencana tersebut.
Yang ia ketahui memang ada rencana dari pemerintah pusat untuk mengikutkan ASN dalam Komcad sekitar 4.000 orang. Mereka akan dibekali latihan militer.
Namun rencana ini belum menyasar ke ASN pemerintah daerah, baru untuk kementerian. Jika kebijakan itu berlaku juga untuk daerah, biasanya ada sosialisasi terlebih dulu serta surat yang ditujukan kepada kepala daerah.
Selain itu, ASN yang akan diikutkan dalam Komcad juga tetap harus memenuhi kriteria dan bersifat sukarela. Di antara kriteria misalnya usia 18 sampai 35 tahun.
"Syarat dan ketentuannya juga berlaku, tidak langsung diterima ada tesnya ada kriterianya, ada batasan usianya jadi tidak serta-merta langsung diterima," ungkap Joko.
Menurutnya, program ini sebagai implementasi terhadap Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara (UU PSDN) di Pasal 28 Ayat 2. (Rajab)