590 Senpi dari Enam Satker Diperiksa, Irwasda Tegaskan Pengawasan Ketat
- 09 Mar 2026 13:15 WIB
- Tarakan
RRI.CO.ID, Tanjung Selor - Polda Kaltara melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap ratusan senjata api milik personel guna memastikan penggunaan sesuai aturan dan standar operasional prosedur.
Sebanyak 590 senjata api dari enam satuan kerja (satker) diperiksa dalam kegiatan yang dipimpin Irwasda Polda Kaltara, Kombes Pol. Audy Alfrits Herman Manus di depan Gedung Logistik Polda Kaltara.
Senjata api yang diperiksa berasal dari sejumlah satker, yakni Ditresnarkoba, Ditsamapta, Ditreskrimsus, Ditlantas, Ditreskrimum, serta satuan Logistik.
Irwasda Polda Kaltara, Kombes Pol. Audy Alfrits Herman Manus menegaskan bahwa pemeriksaan ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan internal untuk memastikan seluruh senjata api yang digunakan personel berada dalam kondisi layak pakai dan tercatat secara administrasi.
“Pemeriksaan ini kami lakukan untuk memastikan setiap senjata api yang dipegang anggota benar-benar dalam kondisi baik, terawat, dan penggunaannya sesuai dengan standar operasional prosedur yang berlaku,” ujar Kombes Audy.
Ia menekankan bahwa senjata api merupakan perlengkapan dinas yang penggunaannya harus disertai disiplin tinggi dan tanggung jawab penuh dari setiap personel.
“Senjata api adalah alat yang sangat sensitif. Oleh karena itu, penggunaannya harus benar-benar sesuai aturan, baik dari sisi administrasi, perawatan, maupun kesiapan personel yang memegangnya,” tegasnya.
Menurutnya, pemeriksaan rutin juga menjadi langkah preventif untuk mencegah potensi penyalahgunaan senjata api oleh anggota di lapangan.
“Kegiatan ini merupakan bentuk pengawasan agar tidak terjadi kelalaian dalam pengelolaan maupun penggunaan senjata api oleh personel,” jelasnya.
Selain memeriksa kondisi fisik senjata, pihaknya juga melakukan pengecekan terhadap kelengkapan administrasi serta data personel pemegang senjata api.
“Kami memastikan setiap senjata api tercatat dengan jelas, siapa penggunanya, bagaimana kondisi perawatannya, serta apakah penggunaannya sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” katanya.
Kombes Audy menambahkan bahwa pengawasan ketat terhadap senjata api juga menjadi bagian dari upaya menjaga profesionalitas institusi kepolisian sekaligus mempertahankan kepercayaan masyarakat.
“Pengawasan ini penting agar setiap anggota yang memegang senjata api benar-benar memahami tanggung jawabnya. Dengan begitu, pelaksanaan tugas kepolisian dapat berjalan profesional dan tetap mengedepankan keamanan masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa pemeriksaan seperti ini akan terus dilakukan secara berkala sebagai bentuk evaluasi dan penguatan disiplin di lingkungan Polda Kaltara.
“Melalui pengecekan rutin, kami ingin memastikan standar profesionalitas anggota tetap terjaga dan penggunaan senjata api benar-benar sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya. (rln/sti)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....