Penyaluran Penerima Bantuan Pangan(PBP) dari Pemerintah Pusat di Selumit Pesisir
- 15 Apr 2026 19:47 WIB
- Tarakan
RRI.CO.ID, Tarakan : Pada hari Minggu, 12 April 2026 pukul 09.00 WITA, Kelurahan Selumit Pantaimelaksanakan kegiatan Pendampingan Penyaluran Penerima Bantuan Pangan berupa Beras dan Minyak Goreng dari Pemerintah Pusat kepada warga bertempat di Kantor Kelurahan Selumit Pantai Jalan Pesisir indah RT. 10.
A. Hadir dalam kegiatan:
- Lurah
- Babinsa
- Perwakilan dari Bulog.
- Kasi Pemberdayaan beserta Staf Kelurahan.
- Warga penerima bantuan.
B.Total Penerima Bantuan Pangan Tahun 2026 di Wilayah Kel. Selumit Pantai sbb:
- Sebanyak 2.771 KK
- Masing-masing menerima 2 karung beras @10 kg dan Minyak 4 liter
C. Barang yang diterimakan berupa :
- Beras 10kg x 2.771 karung x 2 bulan = 55.420 Karung
- Minyak Goreng 2liter x 2.771 x 2 bulan = 2.784 liter x 2 bulan = 11.084 liter
D. Catatan:
- Warga yang ingin mengambil bantuan pangan, wajib membawa KTP/KK dan kupon undangan dari Kel. yang telah di bagikan oleh Ketua RT masing-masing.
- Penyaluran masih berlangsung
Selama kegiatan berjalan aman dan Tertib.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....