Pendampingan Penyaluran Penerima Bantuan Pangan (PBP) dari Pemerintah Pusat 2026

  • 08 Apr 2026 16:34 WIB
  •  Tarakan

RRI.CO.ID, Tarakan - Pada hari Senin, 6 April 2026 pukul 08.30 WITA, Kelurahan Kampung Enam melaksanakan kegiatan Pendampingan Penyaluran Penerima Bantuan Pangan (PBP) berupa Beras dan Minyak Goreng dari Pemerintah Pusat kepada warga bertempat di Kantor Kelurahan, Jalan Gunung Tembak RT. 06, Kelurahan Kampung Enam, Kec.amatan Tarakan Timur, Kota Tarakan, Provinsi Kalimantan Utara.

Adapun penyaluran bantuan pangan hari ini sampai dengan pukul 12.00 WITA:

1). Sudah tersalur:

  • Beras Tersalurkan sebanyak 5.040 kg (504 karung @10 kg)
  • Minyak Goreng tersalur sebanyak 1.008 liter

2). Belum tersalur:

  • Sisa beras belum tersalurkan sebanyak 9.700 kg (970 karung @10 kg)
  • Sisa minyak belum tersalur sebanyak 1.940 liter

C. Total Penerima Bantuan Pangan Tahun 2026 di wilayah Kel. Kampung Enam:

  • Sebanyak 737 KK/PBP (Penerima Bantuan Pangan) x 2 Bulan
  • Masing-masing menerima 2 karung beras @10 kg dan Minyak goreng 4 liter
  • Total kuantum untuk dua alokasi (Februari - Maret) sebanyak 14.740 kg (1.474 karung @10 kg)

D. Barang yang diterimakan berupa:

  • Beras 10 kg x 737 karung x 2 bulan = 1.474 Karung
  • Minyak Goreng 1.474 liter x 2 bulan = 2.948 liter

E. Catatan:

  • Warga yang ingin mengambil bantuan pangan, wajib membawa KTP/KK dan kupon undangan dari Kelurahan Kampung Enam yang telah di bagikan oleh Ketua RT masing-masing.

Selama kegiatan berjalan dalam keadaan aman, lancar dan tertib.

Demikian yang dapat dilaporkan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....