Peninjauan Aset Lahan Milik Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan
- 26 Mar 2026 15:51 WIB
- Tarakan
RRI.CO.ID, Tarakan - Pada hari Senin, 30 Maret 2026, pukul 11.00 WITA, Babinsa Kelurahan Karang Harapan (serda Sutiyo Adi) melasanakan komunikasi sosialisasi dan monitoring wilayah mendampingi Camat Tarakan Barat dan Lurah Karang Harapan meninjau aset aset Lahan milik Pemerintah Kota Tarakan yang ada di wilayah kelurahan Karang Harapan di RT. 3, RT 8 dan RT 14 Kelurahan Karang Harapan, Kecamatan Tarakan Barat, Kota Tarakan, Provinsi Kalimantan Utara.Peninjauan aset lahan milik Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan merupakan bagian dari upaya pengamanan, penataan, dan optimalisasi barang milik daerah.Peninjauan ini bertujuan untuk memastikan aset Pemkot Tarakan aman dari penyerobotan, terdata dengan baik, dan dapat dimanfaatkan untuk kepentingan publik.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....