Kejari Malinau Gelar Dialog Antikorupsi Dana Desa

  • 21 Okt 2025 15:49 WIB
  •  Tarakan

KBRN, Malinau: Kejaksaan Negeri (Kejari) Malinau kembali menggelar program dialog interaktif bertajuk "Jaksa Menyapa" yang berlangsung di Studio Produksi RRI Malinau pada Selasa, 21 Oktober 2025. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Kejari Malinau dalam meningkatkan edukasi hukum kepada masyarakat, khususnya dalam mencegah tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan pengelolaan dana desa.

Dialog kali ini mengangkat tema "Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan Dana Desa", sebuah topik yang relevan mengingat besarnya alokasi anggaran dana desa dan potensi penyimpangan yang dapat terjadi jika tidak dikelola dengan baik dan transparan.

Hadir sebagai narasumber dalam dialog tersebut, Novryantino Jati Vahlevi, S.H., M.H., selaku Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Malinau, dan Andrew Bresnev Kombong, S.H., yang menjabat sebagai Kepala Sub Seksi II pada Seksi Intelijen Kejari Malinau. Acara ini dipandu oleh Muchammad Riyan selaku host dari RRI.

Program “Jaksa Menyapa” ini mendapat sambutan positif dari masyarakat, karena memberikan ruang interaksi langsung antara aparat penegak hukum dan publik. Masyarakat juga diberikan kesempatan untuk bertanya dan berdiskusi seputar isu-isu hukum yang berkembang, khususnya terkait pencegahan korupsi di tingkat desa.

Melalui kegiatan ini, Kejaksaan Negeri Malinau berharap tercipta kesadaran hukum yang lebih baik di kalangan masyarakat dan aparatur desa, sehingga pengelolaan dana desa dapat berjalan dengan baik, transparan, dan bebas dari praktik korupsi.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....