Tindaklanjuti Putusan BGN, Komisi II Tinjau SPPG
- 02 Apr 2026 18:27 WIB
- Tarakan
RRI.CO.ID, Tarakan - Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tarakan kembali memberikan perhatian serius terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Ditunjukkan dengan melakukan kunjungan lapangan ke sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), Kamis (2/4/2026).
Komisi II DPRD Tarakan melihat beberapa fasilitas di SPPG. Di antaranya kondisi Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), bagian dapur dan beberapa fasilitas lain.
Ketua Komisi II, Simon Platino menjelaskan kunjungan ini menindaklanjuti keputusan Badan Gizi Nasional (BGN) yang kembali menyetop sementara waktu operasional lebih dari 1.000 SPPG di seluruh Indonesia, di antaranya di Tarakan, Kalimantan Utara.
Penghentian sementara ini karena persoalan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) dan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) yang belum memenuhi persyaratan.
Dari hasil kunjungan, Simon Patino enggan berkomentar terkait IPAL. Ia menyerahkan kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) yang berkompeten.
"Itu bukan ranah saya untuk menyatakan layak, tapi saya pernah melihat ada beberapa perusahaan udang yang bagus dan sudah layak. Apakah itu perlu dicontoh atau bagaimana, tentunya ada yang menentukan. Saya sudah komunikasi dengan DLH agar segera menindaklanjuti itu," ujar Simon Patino.
Selain itu kunjungan lapangan ini sekaligus untuk mengevaluasi sejauh mana penerapan dari hasil rapat dengan pendapat beberapa waktu lalu.
Simon Platino kembali menekankan pentingnya SPPG memprioritaskan bahan baku lokal dalam memenuhi kebutuhan menu MBG. Hal itu bertujuan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat lokal.
Selain itu, terkait IPAL, ia menekankan DLH segera memeriksa IPAL SPPG agar bisa memenuhi persyaratan beroperasi.
Politisi Partai Gerindra ini juga menekankan pentingnya SPPG memasang banner berisikan informasi terkait Standar Operasional Prosedur (SOP) pengaduan terkait program MBG.
Hal ini bertujuan agar masyarakat mengetahui prosedur yang harus dilakukan apabila menemukan menu MBG tidak sesuai ketentuan. Yaitu melaporkannya kepada SPPG setempat atau Korwil BGN di Tarakan. Bukan menyebarluaskannya di media sosial seperti yang terjadi beberapa waktu lalu.
Simon Patino berharap SPPG yang ditutup segera dibuka lagi agar penerima manfaat lancar menerima program unggulan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka ini. (Rajab)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....