Kalimantan Utara di Persimpangan Hijau: Investasi Energi Bersih, Ketahanan Fiskal, dan Masa Depan IKN
- 09 Okt 2025 08:13 WIB
- Tarakan
Oleh: Meilano Hardiansyah – Kepala Seksi PPA IC, Kanwil DJPb Provinsi Kalimantan Utara
KBRN, Tarakan: Di tengah tekanan fiskal nasional dan rencana pemotongan Transfer ke Daerah (TKD) pada tahun anggaran 2026, Kalimantan Utara justru memperlihatkan arah baru yang menjanjikan. Provinsi termuda di Indonesia ini sedang bergerak menuju peran besar sebagai pusat investasi energi hijau, penyuplai listrik untuk Ibu Kota Nusantara (IKN), sekaligus contoh bagaimana daerah bisa membangun kemandirian fiskal berbasis sumber daya berkelanjutan.
Kebutuhan energi untuk menopang IKN semakin mendesak. Meski pembangunan kawasan inti terus dikebut, pemerintahan penuh di IKN baru ditargetkan beroperasi pada 2028, sebagaimana disampaikan Menteri PUPR sekaligus Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono. Tahun 2026 menjadi masa transisi ketika kewenangan pembangunan infrastruktur mulai beralih sepenuhnya dari Kementerian PUPR ke Otorita IKN. Namun sejak kini, arah kebijakan sudah jelas: IKN harus berdiri sebagai kota hijau berkelanjutan dengan pasokan listrik yang bersumber sepenuhnya dari energi baru terbarukan.
Kementerian ESDM mencatat bahwa proyek pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) berkapasitas 10 megawatt sudah mulai beroperasi sejak Agustus 2024 sebagai sumber energi bersih pertama di kawasan itu. PLN memperkirakan kebutuhan listrik IKN pada tahap awal bisa mencapai 465 megawatt dan akan meningkat seiring migrasi pemerintahan dan pertumbuhan penduduk. Artinya, dalam beberapa tahun ke depan, pasokan energi dari wilayah sekitar menjadi krusial, dan di situlah peran Kalimantan Utara semakin penting.
Kaltara memiliki potensi sumber daya air yang luar biasa dan posisi geografis yang strategis. Berdasarkan data Peluang Investasi Daerah Kalimantan Utara 2025 yang dihimpun oleh Kanwil DJPb Kalimantan Utara, nilai total peluang investasi di wilayah ini mencapai sekitar Rp6,4 triliun. Angka itu mencakup proyek strategis seperti Kawasan Industri Hijau Indonesia (KIHI) di Tanah Kuning–Mangkupadi, serta infrastruktur pendukung seperti Bandara Hijau Sajau dan pembangunan jalan Tanjung Selor–Tanah Kuning yang akan menjadi jalur utama menuju kawasan industri hijau.
Dua proyek besar lainnya yaitu PLTA Kayan dan PLTA Mentarang, menjadi tumpuan utama pasokan energi bersih untuk Kalimantan dan IKN. PLTA Kayan yang dikembangkan PT Kayan Hydro Energy bekerja sama dengan mitra Jepang melalui Letter of Intent pada Maret 2025 disebut-sebut sebagai salah satu proyek energi hijau terbesar di Asia Tenggara. Sedangkan PLTA Mentarang, hasil kolaborasi Indonesia dan Malaysia melalui Sarawak Energy, memiliki kapasitas sekitar 1.375 megawatt dan diproyeksikan mulai beroperasi bertahap pada 2028. Bila kedua proyek ini terealisasi penuh, listriknya bukan hanya akan menerangi Kalimantan Utara, tetapi juga mengalir hingga ke kawasan pemerintahan IKN yang berjarak hanya beberapa ratus kilometer di selatan.
Selain mendukung energi, keberadaan Kawasan Industri Hijau Indonesia (KIHI) di Tanah Kuning–Mangkupadi akan mempercepat perubahan struktur ekonomi daerah. Kawasan ini dirancang sebagai zona industri pertama di Asia Tenggara yang sepenuhnya menggunakan energi bersih dari PLTA Kayan dan Mentarang. Nantinya, di sana akan tumbuh industri pengolahan mineral hijau, petrokimia ramah lingkungan, hingga pabrik baterai kendaraan listrik. Dengan kombinasi energi hijau dan industri berkelanjutan, Kaltara bisa menjadi wajah baru transformasi ekonomi Indonesia yang tak lagi bergantung pada sumber daya alam mentah.
Transformasi ini tentu membawa efek berganda bagi perekonomian daerah. Proyek-proyek besar menciptakan lapangan kerja, meningkatkan permintaan bahan bangunan dan jasa konstruksi, serta membuka peluang bisnis baru bagi masyarakat lokal. Bagi fiskal daerah, ini juga berarti munculnya sumber penerimaan baru yang lebih stabil. Menurut data Analisis Fiskal Regional DJPb Kaltara 2025, struktur APBD masih sangat bergantung pada dana transfer pusat — sekitar 84 persen pendapatan daerah berasal dari TKD, sementara pendapatan asli daerah baru sekitar 11 persen. Dengan struktur seperti ini, setiap perubahan kebijakan pusat, termasuk rencana pemangkasan TKD pada 2026, akan langsung berpengaruh terhadap kemampuan fiskal daerah.
Pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan memang sedang menata ulang struktur belanja negara agar defisit tetap terkendali di bawah tiga persen PDB. Menurut laporan Katadata dan Tirto, porsi TKD akan dikurangi sekitar 20–25 persen dalam RAPBN 2026. Rasionalisasi ini bukan sekadar pemotongan, tetapi bagian dari strategi efisiensi fiskal nasional. Namun di sisi lain, kondisi ini menuntut pemerintah daerah untuk lebih kreatif menggali sumber pembiayaan di luar transfer pusat. Dalam konteks inilah, proyek-proyek energi hijau seperti di Kalimantan Utara menjadi harapan baru untuk menyeimbangkan pendapatan dan mendorong pertumbuhan ekonomi tanpa menambah beban fiskal.
Meski peluangnya besar, tantangan di lapangan juga nyata. Infrastruktur dasar menuju kawasan industri masih terbatas, pelabuhan ekspor-impor belum sepenuhnya siap, dan sebagian proyek besar masih menunggu penyelesaian izin lingkungan (AMDAL) yang membutuhkan waktu. Isu koordinasi antarinstansi juga penting untuk diperhatikan. Proyek sebesar PLTA Kayan dan Mentarang melibatkan banyak lembaga: Kementerian ESDM, Bappenas, Kemenkeu, pemerintah daerah, hingga mitra asing. Tanpa tata kelola yang jelas dan komunikasi yang terarah, potensi tumpang tindih kebijakan dan keterlambatan bisa terjadi.
Selain itu, percepatan infrastruktur seperti jalan Tanjung Selor–Tanah Kuning dan Bandara Hijau Sajau menjadi faktor kunci agar investor tetap tertarik. Bandara Sajau, yang dirancang sebagai bandara ramah lingkungan dengan landasan 4 kilometer, masih dalam tahap studi kelayakan. Jika selesai, bandara ini akan menjadi pintu logistik utama untuk industri hijau di pesisir Kalimantan Utara dan kawasan sekitarnya.
Dalam situasi fiskal yang terbatas, peran Kanwil DJPb Kalimantan Utara sebagai bagian dari Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) menjadi penting sebagai penghubung antara kebijakan pusat dan realisasi di daerah. DJPb dapat mendorong percepatan belanja modal daerah, memastikan penyaluran TKD dan DAK tepat waktu, serta memperkuat kapasitas fiskal daerah agar mampu mendukung proyek-proyek prioritas. Kolaborasi lintas sektor juga diperlukan, baik melalui skema pembiayaan hijau, kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU), maupun pemanfaatan dana investasi pemerintah.
Kalimantan Utara kini berada di titik penting dalam sejarahnya. Ketika sebagian daerah mungkin cemas menghadapi pengetatan anggaran, Kaltara justru memiliki kesempatan untuk membuktikan bahwa pembangunan tak selalu tergantung pada besarnya dana transfer, melainkan pada kemampuan mengelola potensi dengan bijak. Dengan energi bersih sebagai modal utama, daerah ini bisa menjadi contoh nyata bagaimana visi ekonomi hijau dijalankan bukan hanya lewat wacana, tapi melalui proyek konkret yang memberi manfaat bagi masyarakat dan negara.
Jika PLTA Kayan dan Mentarang beroperasi, KIHI mulai hidup, Bandara Sajau melayani penerbangan industri, dan konektivitas darat tersambung penuh, maka Kalimantan Utara akan menjadi lebih dari sekadar penyuplai listrik untuk IKN. Ia akan menjadi simbol bahwa kemandirian fiskal bisa tumbuh dari energi bersih dan semangat membangun negeri dari utara. (*)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....