Bulungan Borong Lima Penghargaan Kementerian Hukum, Bukan untuk Berpuas Diri
- 24 Agt 2026 07:42 WIB
- Tarakan
RRI.CO.ID, Tanjung Selor — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan memborong lima penghargaan dalam rangkaian Peringatan Hari Pengayoman ke-81 yang digelar di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur, Samarinda, Rabu (19/8/2026) lalu.
Capaian tersebut menjadi penegasan atas kinerja Bulungan dalam memperkuat reformasi hukum, pelayanan publik, pemberdayaan desa hingga pengelolaan informasi hukum.
Lima penghargaan itu meliputi Penilaian Indeks Reformasi Hukum Tahun 2026, Piagam Penghargaan Mitra Kerja untuk Wakil Bupati Bulungan, Penghargaan Mitra Kerja untuk Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), penghargaan bagi Posbankum Desa Bunyu Barat sebagai Posbankum Desa/Kelurahan/Kampung Teraktif di Provinsi Kalimantan Utara, serta Peringkat II dengan Predikat A atau Sangat Baik dalam Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Tahun 2025 tingkat Provinsi Kaltara.
Wakil Bupati Bulungan, Kilat, menegaskan bahwa lima penghargaan tersebut harus menjadi pemacu bagi jajaran pemerintah daerah untuk memperkuat kinerja, bukan sekadar capaian seremonial.
Menurutnya, apresiasi dari Kementerian Hukum menjadi bukti bahwa upaya pembenahan tata kelola pemerintahan terus berjalan dan mendapat pengakuan.
“Ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus melakukan pembenahan. Penghargaan ini menunjukkan bahwa apa yang kita lakukan dalam memperkuat tata kelola pemerintahan, reformasi hukum dan pelayanan publik mendapat apresiasi,” ujar Kilat.
Kilat menegaskan, capaian tersebut harus diikuti dengan peningkatan kualitas pelayanan yang benar-benar dirasakan masyarakat.
Ia meminta seluruh perangkat daerah tidak berhenti setelah menerima penghargaan, tetapi menjadikannya sebagai standar untuk bekerja lebih disiplin dan terukur.
“Yang paling penting bukan penghargaan semata, tetapi bagaimana tata kelola pemerintahan semakin baik dan masyarakat mendapatkan pelayanan yang semakin cepat, mudah dan berkualitas. Karena itu, capaian ini harus menjadi tanggung jawab bersama untuk terus dipertahankan dan ditingkatkan,” tegasnya.
Ia juga menyoroti pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah desa dan Kementerian Hukum dalam memastikan masyarakat memperoleh akses terhadap informasi serta pelayanan hukum.
Keberadaan Posbankum di tingkat desa, menurutnya, menjadi salah satu langkah penting untuk mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat.
“Kita ingin masyarakat tidak kesulitan ketika membutuhkan informasi maupun pendampingan terkait persoalan hukum. Karena itu, penguatan Posbankum dan pengelolaan dokumentasi hukum harus terus dilakukan,” katanya.
Kilat menambahkan, predikat A dalam pengelolaan JDIH serta penghargaan reformasi hukum harus menjadi momentum untuk memperkuat transparansi dan kepastian hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Jangan sampai kita puas dengan capaian hari ini. Justru penghargaan ini harus menjadi pemicu untuk bekerja lebih keras, memperkuat koordinasi dan memastikan seluruh kebijakan pemerintah daerah berjalan sesuai aturan serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Bulungan,” pungkasnya. (rln/*)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....