Survei Penilaian Integritas (SPI), Kaltara Urutan ke 7 Nasional

  • 19 Agt 2026 10:27 WIB
  •  Tarakan

RRI.CO.ID, Tanjung Selor - Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) mendapatkan poin tertinggi capaian positif dalam Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2025 dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Gubernur Kaltara, Zainal A Paliwang mengatakan, Kaltara meraih skor 73,14, sekaligus menjadi provinsi dengan skor tertinggi di Pulau Kalimantan, dengan capaian tersebut Kaltara menempati peringkat ke-7 dari 38 provinsi di Indonesia.

"Urutan ketiga untuk kategori provinsi dengan anggaran kecil, setelah Yogyakarta dan Kepulauan Riau," kata Zainal A. Paliwang, Rabu (19/8/2026).

Zainal mengungkapkan, selain capaian SPI, Kaltara mencatat pemenuhan rencana aksi nasional Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi (Korsupgah) KPK Tahun 2025 sebesar 81,7 persen dan berada di zona hijau.

"Tentunya seluruh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di setiap perangkat daerah disiplin melakukan penilaian kinerja penyedia barang dan jasa melalui aplikasi SIKAP LKPP," jelasnya.

Zainal menegaskan, dari sisi kepatuhan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Pemprov Kaltara telah mencapai 100 persen dalam penyampaian LHKPN per 31 Maret 2026.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....