Respons Kasatpol PP Solo usai Diminta Mundur dari Jabatannya
- 01 Mei 2026 23:57 WIB
- Surakarta
RRI.CO.ID, Surakarta - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Solo diminta mengundurkan diri jika tidak bisa menertibkan penyalahgunaan citywalk oleh anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Hal itu dikatakan anggota Komisi III, Salim saat gelar pendapat di Komisi III DPRD bersama Satpol PP Kota Solo pada Rabu, 29 April 2026.
Dihubungi melalui sambungan telepon pada Kamis, 30 April 2026, Kepala Satpol PP, Didik Anggono menjelaskan bahwa pihaknya selalu mengikuti SOP yang berlaku. Menurutnya, petugas akan lebih dahulu memberikan teguran secara lisan, hingga tahapan peringatan sebelum pada akhirnya ditertibkan secara paksa.
"Kami sadar pekerjaan yang dilakukan memang ada kekurangannya, enggak apa-apa. Tidak serta merta kita tertibkan, tapi harus ada surat teguran lisan, tertulis dan peringatan. Memang lama tapi itulah SOP yang harus kita jalani," kata Didik Anggono.
Dikatakan Didik Anggono juga, bahwa pihaknya selalu rutin memberikan himbauan kepada para pelaku usaha yang menyalahi aturan serta mengedepankan sisi edukasi.
"Kami mengedepankan sisi edukatif. Biar tahu bahwa yang mereka lakukan itu menjadi permasalahan kota gitu. Kalau kita ajak edukasi enggak mau, ya sudah kita tertibkan. Itu jalan terakhir," katanya menambahkan.
Sementara itu, anggota Komisi III DPRD Solo, Salim saat dihubungi melalui sambungan telepon, menjelaskan banyak citywalk dipergunakan oleh para pelaku usaha. Sehingga dirinya meminta untuk Satpol PP segera bertindak menertibkan, agar tidak berlarut-larut disalahgunakan.
"Kita sampaikan selain Slamet Riyadi (penggunaan citywalk), juga ada di jalan Perintis Kemerdekaan, Juanda, Pucangsawit, Kapten Mulyadi, sebelah Pasar Jongke dan Gading Kidul. Memang boleh di fasilitas umum, tapi tidak mengganggu fungsi citywalk. Sementara di lapangan banyak yang nge-blok citywalk. Saya minta target kepada Satpol PP untuk menertibkan," ucap Salim.
Lebih lanjut, Salim juga meminta Kepala Satpol PP Didik Anggono untuk mundur dari jabatannya jika nantinya dalam target jangka waktu tidak bisa menyelesaikan permasalahan dalam penyalahgunaan citywalk.
"Kalau memang target itu Satpol PP tidak bisa menertibkan, maka saya sarankan pak Didik Anggono sebagai Kepala untuk mengundurkan diri," ucapnya menambahkan. (JK/MI)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....