Satpol PP Solo Siap Tertibkan Tempat Usaha yang Gunakan Trotoar Secara Ilegal
- 01 Mei 2026 10:10 WIB
- Surakarta
RRI.CO.ID, Surakarta – Pemerintah Kota Surakarta melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mengambil langkah serius dalam menertibkan penggunaan fasilitas umum yang tidak sesuai aturan. Fokus utama penertiban ini menyasar tempat usaha yang kedapatan menggunakan trotoar dan jalur pejalan kaki sebagai area komersial.
Kepala Satpol PP Surakarta, Didik Anggono, menjelaskan bahwa pihaknya telah menjadwalkan pemanggilan bagi para pengelola usaha, terutama yang berada di jalur protokol kota. Langkah ini diambil untuk menegaskan kembali aturan mengenai larangan penggunaan ruang publik demi kepentingan bisnis sepihak.
"Kami ingin menegaskan kembali aturan yang berlaku, terutama terkait penggunaan fasilitas umum. Kami akan melakukan tindakan yang tegas dan terukur demi menjaga ketertiban kota," ujar Didik Anggono, Kamis, 29 Maret 2026.
Didik menambahkan bahwa proses penertiban akan diawali dengan langkah non-yustisia atau pemberian peringatan tertulis terlebih dahulu sebagai bagian dari prosedur resmi. Namun, jika peringatan tersebut tetap tidak diindahkan oleh pengelola, pihaknya tidak akan ragu untuk melakukan pengangkutan alat-alat usaha secara paksa.
Sejalan dengan hal tersebut, Sekretaris Komisi III DPRD Kota Surakarta, Sonny, memberikan dukungan penuh terhadap langkah tegas yang diambil oleh jajaran Satpol PP. Ia menekankan bahwa area pejalan kaki harus dikembalikan fungsinya demi keamanan dan kenyamanan masyarakat umum.
"Kami berharap dengan adanya pertemuan hari ini ada suatu kesimpulan dan suatu tindakan tegas ke depannya. Jangan sampai cuma diarahkan untuk dilakukan tapi tidak ada penindakan," kata Sonny.
DPRD berharap setelah adanya pertemuan dan pemanggilan para pengelola usaha ini, akan ada perubahan nyata di lapangan yang memberikan efek jera. Penertiban ini diharapkan mampu menciptakan wajah Kota Surakarta yang lebih tertib dan tetap ramah bagi para pejalan kaki. (Ryan Assyidiqi/MI)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....