Audiensi Dengan Coffee Shop Terkait Citywalk, Respati Akan Keluarkan Aturan
- 01 Mei 2026 00:19 WIB
- Surakarta
RRI.CO.ID, Surakarta - Banyaknya dugaan pelanggaran yang dilakukan para coffee shop yang mempergunakan citywalk tidak pada semestinya, Wali Kota Solo, Respati Ardi mengatakan bahwa ke depan akan membentuk peraturan baru bersama.
Hal itu dikatakannya setelah melakukan audiensi dengan para manejemen coffee shop di RM Kusuma Sari pada Kamis, 30 April 2026. Dikatakan Respati Ardi nantinya peraturan terkait citywalk akan dibuat dengan kesepakatan bersama seluruh manajemen coffee shop di Kota Solo.
"Kita akan membentuk peraturan suatu peraturan yang tetap akan kita sepakati bersama, komitmen dari pelaku usaha untuk tetap menjaga citywalk sebagai akses publik dan menghormati para pengguna jalan dan pengguna pejalan kaki," kata Respati Ardi.
Peraturan sendiri nantinya juga akan dibahas bersama para anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang memang belakangan menyoroti pelanggaran-pelanggaran terhadap penggunaan citywalk.
"Pasti nanti peraturan akan kita bahas juga dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Peraturan yang bagaimana disepakati sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Nanti peraturan akan kita sosialisasikan segera. Jika masih ada pelaku usaha yang membandel akan kita sangsi," katanya menambahkan.
Selain itu juga, Pemerintah Kota berharap para pemilik coffee shop yang ada, ke depan bisa mempekerjakan teman-teman disabilitas sebagai pegawai.
Sementara itu dalam kesempatan sama, Ketua DPRD Solo, Budi Prasetyo yang juga hadir pada audiensi bersama manajemen coffee shop, menyerahkan aturan tersebut kepada Pemerintah Kota. Meskipun begitu, dirinya tetap memastikan fungsi citywalk untuk pejalan kaki tidak dihilangkan.
"Kita beri ruang kepada pak Wali Kota dan juga perangkat terkait. Nanti kan tentunya tetap ada masukan juga dari bagian-bagian yang berkaitan langsung dengan penataan citywalk. Jadi secepatnya beliau akan koordinasikan, kita tunggu saja. Tapi tentunya fungsi citywalk tetap untuk pejalan kaki," ucap Budi Prasetyo.
Selain berfokus pada penggunaan citywalk, Pemerintah Kota (Pemkot) Solo juga berencana memberikan peraturan ketat kepada para juru parkir (jukir) terkait batasan area parkir yang disepakati bersama. (JK/MI)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....