Penjabat Bupati Sikka Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana
- 13 Nov 2024 11:56 WIB
- Ende
KBRN,ENDE: Penjabat Bupati Sikka, Adrianus Firminus Parera, SE, M.Si, menetapkan Status Siaga Darurat Bencana bagi Kabupaten Sikka. Keputusan ini diambil sebagai respon atas erupsi Gunung Api Lewotobi Laki-Laki yang berdampak pada wilayah tersebut.
Penetapan status siaga darurat didasarkan pada laporan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sikka. Laporan tersebut merupakan hasil kaji cepat yang dilakukan pada 6 November 2024 dan hasil rapat koordinasi dari Tim Reaksi Cepat BPBD Kabupaten Sikka.
Status Siaga Darurat Bencana akan berlaku selama 60 hari, dimulai dari 7 November 2024 hingga 7 Januari 2025. Periode ini ditetapkan untuk memastikan kesiapsiagaan masyarakat dan penanganan cepat jika situasi memburuk.
Penjabat Bupati Sikka menetapkan status ini melalui Surat Pernyataan Status Siaga Darurat Bencana. Surat tersebut bernomor BPBD.360/Bid.1/226/2024 dan ditandatangani pada 7 November 2024.
Masyarakat Kabupaten Sikka diimbau untuk tetap tenang namun waspada terhadap kemungkinan dampak lanjutan. BPBD bersama instansi terkait akan terus memantau situasi dan melakukan langkah-langkah penanganan yang dibutuhkan.
Seluruh pihak diminta untuk mendukung upaya mitigasi yang dilakukan demi keselamatan bersama. Langkah ini diharapkan dapat meminimalkan risiko bagi masyarakat dan menjaga situasi tetap terkendali.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....