BPS Sumenep Jelaskan Faktor yang Memengaruhi Perubahan Desil DTSEN
- 22 Sep 2026 11:13 WIB
- Sumenep
RRI.CO.ID, Sumenep - Posisi desil masyarakat dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dapat mengalami perubahan seiring dengan pembaruan data sosial ekonomi. Perubahan tersebut ditentukan oleh hasil pemeringkatan berdasarkan kondisi individu, keluarga, dan tempat tinggal yang diproses secara nasional.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sumenep, Handoyo Wijoyo, menjelaskan bahwa penentuan desil tidak hanya bergantung pada satu indikator, melainkan menggunakan sejumlah variabel sosial ekonomi yang diperbarui secara berkala.
“Dari 13 variabel individu dan ditambah 26 variabel perumahan dijadikan satu dengan metode statistik tertentu lalu muncul hasil desil,” kata Handoyo, Senin 21 September 2026.
Ia menerangkan, variabel individu mencakup identitas, hubungan dalam keluarga, status perkawinan, pendidikan, pekerjaan, kepemilikan usaha, kondisi disabilitas, dan riwayat penyakit kronis.
Sementara itu, variabel keluarga dan perumahan meliputi kondisi anggota keluarga, status kepemilikan rumah, kondisi bangunan, fasilitas dasar, sanitasi, kepemilikan aset, serta ternak. Informasi pendapatan riil keluarga dan penggunaan energi, termasuk daya listrik serta identitas pelanggan PLN, juga menjadi bagian dari pembaruan data sosial ekonomi.
Handoyo menegaskan, pembaruan data tidak serta-merta mengubah posisi desil seseorang. Setelah data diperbarui, seluruh data akan kembali diproses dan diperingkatkan secara nasional oleh BPS.
“Update data tidak langsung mengubah desil. Data akan diperingkat kembali secara nasional oleh BPS pusat setiap tiga bulan sekali,” ujarnya.
Menurutnya, pemeringkatan desil bersifat relatif karena posisi masyarakat dibandingkan dengan kondisi sosial ekonomi penduduk di seluruh Indonesia. Dengan demikian, perubahan kondisi satu keluarga dapat memengaruhi posisi relatif keluarga lainnya.
“Kita ini dibandingkan dengan Papua dan DKI Jakarta. Jadi, pemeringkatan kita dibandingkan dengan wilayah lain. Bisa jadi kita merasa tidak punya di Sumenep, tetapi secara nasional di Papua lebih tidak punya,” katanya.
Ia mengibaratkan sistem tersebut seperti kursi bus dengan jumlah tempat duduk yang terbatas. Apabila terdapat penumpang baru dengan kondisi lebih membutuhkan, posisi penumpang lain dapat bergeser agar kuota tetap terpenuhi. Ilustrasi tersebut digunakan untuk menjelaskan sifat relatif dalam pemeringkatan, bukan sebagai ketentuan kuota penerima bantuan tertentu.
Karena itu, Handoyo mengimbau masyarakat untuk memastikan data sosial ekonominya selalu diperbarui sesuai kondisi sebenarnya. Ketepatan informasi mengenai pekerjaan, pendapatan, kondisi rumah, dan kepemilikan aset menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas data DTSEN.
“Data akan diperingkat kembali secara nasional oleh BPS. Karena desil bersifat relatif, perubahan data seseorang bisa memengaruhi posisi orang lain. Jadi, masyarakat perlu aktif mengupdate data agar sesuai kondisi sebenarnya,” ujarnya.
Masyarakat yang ingin melakukan pembaruan data dapat memanfaatkan sejumlah saluran pelayanan, mulai dari operator desa, Dinas Sosial, pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), hingga pelayanan terpadu yang disediakan BPS Kabupaten Sumenep.
“Kalau di desa operator, kalau di kabupaten Dinsos, dari Kemensos ada pendamping PKH, kalau ke kantor BPS kami siapkan pelayanan terpadu. Intinya semuanya bisa. Kita membantu untuk mengupdatenya,” ucap Handoyo.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....