Penerimaan PBB Sumenep Hampir Rp2 Miliar dalam Sebulan
- 08 Sep 2026 12:20 WIB
- Sumenep
RRI.CO.ID, Sumenep - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sumenep mencatat penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hampir mencapai Rp2 miliar setelah layanan pembayaran pajak dibuka pada 2026.
Kepala Bapenda Sumenep, Ferdiansyah Tetrajaya, mengatakan capaian tersebut menjadi indikasi positif terhadap respons masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak daerah.
Menurutnya, Bapenda terus melakukan pendekatan langsung kepada masyarakat dengan turun ke sejumlah desa. Selain memberikan pelayanan, kegiatan tersebut dimanfaatkan untuk mengingatkan wajib pajak agar tidak lupa memenuhi kewajiban pembayaran PBB-P2.
"Karena kadang banyak orang lupa dengan pajak PBB. Makanya kita mengingatkan setiap tahun. Waktunya kan sampai dengan Desember," katanya, Selasa 8 September 2026.
Untuk mempercepat pembayaran, Bapenda membuka berbagai kanal pembayaran yang dapat dimanfaatkan masyarakat. Wajib pajak cukup menggunakan Nomor Objek Pajak (NOP) untuk memperoleh informasi tagihan, kemudian melakukan pembayaran secara digital.
Bapenda juga terus berkoordinasi dengan pemerintah desa untuk mendorong tingkat kepatuhan masyarakat. Menurut Ferdiansyah, komitmen kepala desa menjadi salah satu faktor penting dalam mempercepat realisasi pembayaran PBB-P2 di wilayah masing-masing.
Ia menyebutkan, sosialisasi dan edukasi tidak hanya dilakukan di wilayah daratan, tetapi juga menjangkau sejumlah wilayah kepulauan. Langkah tersebut dilakukan agar informasi mengenai kewajiban pembayaran pajak dapat diterima secara merata.
Selain kanal pembayaran digital, Bapenda Sumenep memperkenalkan ATM PBB yang memungkinkan masyarakat mengecek tagihan dan melakukan pembayaran secara mandiri.
Ferdiansyah mengimbau masyarakat tidak menunda pembayaran PBB-P2 hingga mendekati batas akhir. Kepatuhan membayar pajak dinilai penting karena penerimaan tersebut menjadi bagian dari pendapatan daerah yang mendukung pembiayaan pembangunan.
"Kami mengimbau khususnya untuk PBB-P2, masyarakat dapat taat membayar sesuai dengan tahun tagihannya. Dengan membayar PBB, masyarakat secara signifikan ikut bertanggung jawab terhadap perjalanan pembangunan di Kabupaten Sumenep," ujarnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....