Pemkab Sumenep Perkuat Gerakan Orang Tua Asuh Stunting
- 26 Jan 2026 22:43 WIB
- Sumenep
RRI.CO.ID, Sumenep - Pemerintah Kabupaten Sumenep resmi menggerakkan Program Orang Tua Asuh Cegah Stunting (Genting) melalui Surat Edaran Bupati Sumenep Nomor 2 Tahun 2026 tertanggal 23 Januari 2026. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut atas Surat Deputi Bidang Pergerakan dan Peran Serta Masyarakat Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga)–BKKBN Nomor 269/HL.01.02/G4/2025 tanggal 24 Februari 2025 terkait konsolidasi pelaksanaan Gerakan Genting.
Program Genting sendiri merupakan inisiatif nasional dari Kemendukbangga yang bertujuan menekan angka tengkes atau stunting di Indonesia. Program ini melibatkan berbagai elemen masyarakat, mulai dari orang tua asuh, komunitas, organisasi kemasyarakatan, akademisi, hingga sektor industri.
Melalui gerakan ini, bantuan difokuskan kepada keluarga yang memiliki balita berisiko tengkes. Dukungan yang diberikan tidak hanya bersifat nutrisi, tetapi juga mencakup aspek kesehatan, edukasi, dan pemberdayaan keluarga sebagai bagian dari percepatan penurunan stunting.
Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Kabupaten Sumenep, drg. Ellya Fardasah, menyampaikan bahwa program Genting diharapkan mampu memberikan dampak nyata bagi balita dan keluarga yang masuk kategori berisiko.
“Melalui Genting, balita yang berisiko tengkes diharapkan memperoleh bantuan pemenuhan gizi dan layanan kesehatan. Selain itu, keluarganya juga mendapatkan edukasi serta dukungan lain untuk meningkatkan kesejahteraan,” ujar drg. Ellya Fardasah, Senin, 26 Januari 2025.
Ia menambahkan, sasaran utama program ini adalah keluarga miskin yang memiliki balita berisiko stunting, sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.
Menurutnya, persoalan stunting masih menjadi tantangan kesehatan yang kompleks di Indonesia. Oleh karena itu, upaya penanganannya harus dilakukan secara menyeluruh, terintegrasi, dan berkelanjutan dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan.
Sejalan dengan hal tersebut, Pemkab Sumenep mengajak seluruh pihak untuk berpartisipasi sebagai Orang Tua Asuh (OTA) bagi keluarga berisiko tengkes. Partisipasi dapat dilakukan melalui berbagai bentuk bantuan.
Bantuan nutrisi meliputi pemberian makanan siap santap atau kudapan tinggi protein hewani selama 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK). Skema bantuan di antaranya N1 sebesar Rp15.000 per hari per anak minimal selama tiga bulan, N2 sebesar Rp15.000 per hari per anak selama enam bulan, serta N3 berupa pemberian dua butir telur setiap hari selama minimal enam bulan dengan estimasi Rp100.000 per bulan, ditambah susu formula sebanyak 18 kotak selama tiga bulan.
Selain itu, tersedia pula bantuan non-nutrisi berupa perbaikan rumah agar layak huni, perbaikan jamban, penyediaan akses air bersih, serta edukasi pendukung. Edukasi tersebut mencakup pencegahan stunting bagi remaja dan calon pengantin, pendampingan ibu hamil, pola pengasuhan anak, hingga peningkatan kapasitas ekonomi keluarga.
Lebih lanjut dijelaskan, bantuan dalam bentuk uang dapat disalurkan melalui Baznas. Sementara bantuan berupa telur dan susu dapat diserahkan melalui Dinkes P2KB Kabupaten Sumenep atau langsung oleh orang tua asuh setelah melalui proses pendaftaran dan verifikasi oleh Tim Pengendali Genting. Pengelolaan bantuan nutrisi dilakukan dengan komposisi 80 persen untuk bahan makanan dan 20 persen untuk pengelolaan serta distribusi.
“Adapun fasilitas bantuan di tingkat desa dapat diakses melalui Kampung Keluarga Berkualitas, Kampung KB, Dapur Sehat Atasi Stunting (Dahsat), serta Tim Pendamping Keluarga (TPK) setempat,” ucapnya.
Bagi masyarakat dan pemangku kepentingan yang berminat menjadi Orang Tua Asuh, informasi pendaftaran dapat diperoleh melalui hotline 0851-9619-4120. Selain itu, pelaporan Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting dapat diakses melalui laman resmi peduligenting.kemendukbangga.go.id.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....